Pemprov DKI Jakarta Terima Aset Fasos Fasum Rp 2,27 Triliun
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerima penyerahan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 2,27 triliun dari pengembang pada semester I tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penerimaan aset di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (5/8/2026) tersebut ditujukan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, serta fasilitas umum masyarakat.
Aset yang diserahkan melalui penandatanganan 27 berita acara serah terima (BAST) ini mencakup lahan seluas 224.969 meter persegi, kontribusi lahan 21.803 meter persegi, serta konversi RSM/S senilai Rp 56,96 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan rincian pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang tersebut saat memberikan keterangan di lokasi acara.
"Hari ini Pemerintah DKI Jakarta menyelesaikan penandatanganan 27 berita acara serah terima pemenuhan kewajiban fasos-fasum semester I tahun 2026 dengan total nilai Rp 2,27 triliun," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Alur alih kelola aset dilakukan secara berjenjang dari pihak pengembang kepada kepala daerah, dilanjutkan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), hingga sampai pada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola.
"Tadi langsung diselesaikan penandatanganannya dari pengembang kepada kepala daerah, kemudian dari kepala daerah ke badan aset, dan sekarang diserahkan kepada OPD terkait," ujar Pramono Anung.
Pramono Anung menambahkan bahwa keterbukaan dalam prosedur serah terima aset ini krusial untuk menjaga akuntabilitas.
"Saya meminta kepada jajaran terkait supaya pengaturan yang seperti ini dilakukan secara transparan," lanjut Pramono Anung.
Langkah percepatan penyerahan kewajiban aset selama periode 2023 hingga semester II 2025 tercatat berhasil mengumpulkan 213 BAST dengan nilai total mencapai Rp 42,537 triliun. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, total kewajiban pengembang tercatat 27.052.267 meter persegi, dengan 18.494.947 meter persegi di antaranya telah diserahkan dan 8.557.320 meter persegi sisanya masih diproses.
Wilayah Jakarta Utara menyumbang penyerahan aset terbesar pada Semester I 2026 melalui delapan BAST senilai Rp 1,277 triliun, yang terdiri dari lahan 64.199 meter persegi, konstruksi 28.004 meter persegi, dan empat konversi RSM/S.
"Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra melalui penyerahan lahan senilai Rp 1,138 triliun. Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya," kata Pramono Anung.