Pemprov DKI Cari Solusi Ekonomi Warga TPS Liar Cilincing
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah penanganan masalah sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan tempat pembuangan sementara atau TPS liar Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah tersebut diambil mengingat aktivitas di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut telah menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian warga sekitar. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan pengelolaan sampah di wilayah tersebut dipastikan akan tetap berjalan beriringan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Marulina Dewi mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah mematangkan skema penyelesaian bagi dampak ekonomi yang dialami warga.
"Memang isu ekonomi, sirkular ekonomi yang sudah lahir di sana, itu menjadi PR. Kami akan mencarikan solusi supaya masyarakat di sana tetap bisa memiliki sirkular ekonominya," kata Marulina di Balai Kota Jakarta.
Proses pembahasan kini dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Pemprov DKI Jakarta agar formula penanganan yang dihasilkan dapat langsung menyasar akar masalah secara efektif.
"Secara staging, secara khusus, tim Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan. Supaya benar-benar tepat sasaran, supaya benar-benar berdampak pada saat kita mengeluarkan solusi ini," ujarnya.
Meski mengupayakan solusi ekonomi warga, penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi kebersihan dan pengelolaan sampah tidak ditangguhkan.
"Yang konsentrasi terhadap ketaatan hukum bagi mereka yang melanggar tentang aturan sampah itu tetap dilakukan. Tetapi isu sosial dan isu ekonomi yang lahir di sana, itu akan menjadi PR bagi kami," jelas Marulina.
Persoalan sosial, ekonomi, serta hukum terkait TPS liar Cilincing ini telah disampaikan secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung guna mendapatkan petunjuk pelaksanaan solusi terpadu.
Selain penanganan di wilayah Cilincing, Pemprov DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mulai meluaskan pemantauan dan pendataan keberadaan TPS ilegal di seluruh wilayah Jakarta.
"Sedang bersama Dinas LH, ya. Bersama Dinas LH sedang kita lakukan pendataan," kata Marulina.
Pemantauan di lapangan melibatkan koordinasi jajaran Suku Dinas Kominfo dan Suku Dinas LH tingkat wilayah, menyusul instruksi langsung kepemimpinan daerah terkait penertiban lokasi pembuangan sampah tanpa izin.
"Pasti, pasti. Itu arahan Bapak Gubernur, ya, kalau soal TPS ilegal," ujarnya.