Pemprov DKI Selidiki Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari

Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik prostitusi remaja di bawah umur di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, setelah video mengenai hal tersebut viral di media sosial pada Senin (25/5/2026).

Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami kebenaran informasi dari rekaman video milik seorang warga negara Jepang yang dihampiri sejumlah orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi dengan meneriakkan kata perawan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum dan eksploitasi terhadap anak-anak di wilayah tersebut.

"Pemprov DKI Jakarta memandang sangat serius setiap dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Langkah cepat segera diambil melalui peninjauan langsung ke lapangan oleh instansi terkait demi mengumpulkan informasi yang akurat.

"Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat, khususnya Sudin PPAPP dan Sudin Sosial Jakbar yang sudah turun langsung mendalami informasi tersebut. Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan di lokasi dan masih terus mendalami kasus ini," tambahnya.

Pengawasan di kawasan Lokasari kini diperketat dengan melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan penindakan berjalan secara tegas.

"Memperkuat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar untuk penyelidikan mendalam serta penindakan tegas apabila ditemukan bukti," ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari sektor Tamansari juga telah memberikan konfirmasi terpisah mengenai perkembangan penanganan laporan dari masyarakat ini.

"Ada berita tersebut, kami cek lokasi, ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan)," kata Bobby saat dihubungi, Senin (25/5/2026).

Proses hukum saat ini masih berjalan dan kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author