Pemprov DKI Jelaskan Alasan Dua JPO Dekat di Rasuna Said Tak Terhubung

Share

Dua jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berdekatan namun tidak tersambung di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, membuat warga harus berjalan lebih jauh dari halte TransJakarta ke Stasiun LRT. Pemprov DKI Jakarta menjelaskan alasan ketidaktersambungan ini, dilansir dari Detikcom.

Warga mengeluhkan harus naik ke JPO yang terhubung dengan LRT Rasuna Said untuk menyeberang dan turun ke trotoar, meskipun terdapat JPO lama yang sangat dekat dengan jalur naik turun halte TransJakarta ke LRT. Mereka mempertanyakan mengapa kedua JPO tidak terhubung untuk mempersingkat perjalanan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menyatakan JPO lama adalah fasilitas milik Pemprov DKI, sementara JPO yang berdampingan adalah fasilitas integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek untuk perpindahan penumpang antara Stasiun LRT dan halte TransJakarta.

"Sebelum halte TransJakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, JPO eksisting juga menjadi akses langsung menuju halte. Namun setelah halte dipindahkan, akses menuju halte dilakukan melalui JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek," ujar Wenny.

Wenny menambahkan bahwa JPO integrasi itu bisa digunakan masyarakat umum untuk menyeberang, karena memiliki area tidak berbayar. Fasilitas ini juga dilengkapi lift untuk membantu akses bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan pengguna lain yang memerlukan kemudahan akses.

"JPO integrasi terdapat area tidak berbayar sehingga dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk menyeberang. Fasilitas ini telah dilengkapi dengan lift untuk memudahkan akses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta pengguna lainnya yang membutuhkan kemudahan akses," ujar Wenny.

Terkait usulan penyambungan kedua JPO, Dinar menyatakan bahwa rencana tersebut harus dikaji secara teknis oleh pihak LRT Jabodebek sebagai pemilik dan pengelola JPO integrasi.

Selain itu, terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 cm antara kedua JPO yang hanya berjarak sekitar 60 cm, sehingga tidak memungkinkan membangun tangga atau ramp yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi pengguna.

"Kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk membangun tangga maupun ramp yang memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta standar aksesibilitas bagi pengguna," jelasnya.

Wenny mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author