Pemprov DKI Integrasikan TransJakarta Laut ke Transportasi Darat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan layanan TransJakarta Laut untuk menghubungkan moda transportasi darat dengan wilayah Kepulauan Seribu pada Sabtu (15/8/2026). Dilansir dari Detikcom, integrasi ini mencakup pengalihan pengelolaan kapal dan operasional pelabuhan dari Dinas Perhubungan kepada BUMD tersebut.
Skema rute dan titik keberangkatan armada angkutan laut ini masih digodok bersama PT Transportasi Jakarta. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur untuk mengatur subsidi, tarif, hingga struktur kelembagaan selama masa transisi.
Pengalihan wewenang armada kapal ke pihak pengelola angkutan umum plat merah ini merupakan upaya penyediaan moda transportasi terpadu di ibu kota.
"Untuk kegiatan operasional dan teknis pendukung, ke depan akan dikelola oleh TransJakarta. Jadi tidak hanya sarana berupa kapal, pengelolaan area pelabuhan pun akan turut dilakukan oleh TransJakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin.
Langkah penyerahan aset ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan serta jaminan keamanan bagi masyarakat urban maupun pengunjung kawasan pesisir.
"Pengalihan pengelolaan kapal Dishub ke TransJakarta ditujukan untuk mengintegrasikan transportasi ke Kepulauan Seribu dengan sistem layanan TransJakarta yang sudah dipercaya jutaan warga Jakarta setiap harinya," kata Budi.
Sistem ini dirancang agar trayek kapal dapat terkoneksi langsung dengan bus Transjakarta dan Mikrotrans di pelabuhan keberangkatan.
"Sehingga perjalanan warga dari rumah hingga ke Kepulauan Seribu atau sebaliknya, menjadi satu rangkaian transportasi multimoda yang nyaman, aman, dan tersambung dari darat hingga ke laut," ucap Budi.
Proses pembahasan regulasi ini melibatkan BPBUMD, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.
"Harapan kami, skema dan roadmap beserta rencana detailnya dapat segera dirampungkan dengan hasil yang terbaik," kata Budi.