Pemprov DKI Jakarta Bersihkan Tumpukan Sampah di Muara Angke

Share

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembersihan intensif terhadap tumpukan sampah yang membentuk delta di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, sejak Rabu (3/6/2026). Langkah ini diambil setelah limbah yang didominasi kiriman dari wilayah hulu terbawa aliran sungai hingga mengendap di area tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengonfirmasi bahwa timbunan limbah dari hulu menjadi hambatan utama dalam penanganan kebersihan di lokasi tersebut pada Sabtu (6/6/2026).

"Tantangan terbesarnya yang pasti adalah sampah yang selalu hadir. Selalu datang dari arah hulu," kata Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.

Untuk mengantisipasi masalah berulang, pihak pemerintah daerah mengoptimalkan fungsi penyekat di area hulu sungai guna membatasi pergerakan limbah menuju area pantai.

"Tapi kita terus mengaktifkan rekan-rekan yang juga ada di hulu untuk melalui sekat ataupun saringan sampah itu untuk mencegah supaya sampah tadi tidak bergerak sampai ke pesisir," ujar Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.

Hingga saat ini, pengerjaan di lapangan telah mencapai target 85 hingga 90 persen. Operasi pembersihan ini melibatkan kekuatan 100 personel, dua unit ekskavator amfibi, serta tiga kapal pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup.

"Jadi kami dari Pemprov DKI, dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup mulai start kerja per Rabu kemarin. Dan sampai sekarang progresnya kira-kira sudah sekitar 85 persen sampai 90 persen. Dan kami pastikan bahwa per Sabtu sore, seluruh sampah yang ada di delta tersebut sudah akan hilang," ucap Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.

Setelah pembersihan total selesai, pemantauan berkala akan diterapkan demi menjaga pesisir tetap bersih, diiringi edukasi agar masyarakat tidak membuang limbah ke badan air.

"Kepada warga kami berharap agar tidak lagi membuang sampah ke badan air. Baik ke saluran, ke kali, waduk, situ ataupun embung. Bukan apa-apa, yang mengalami kerugian adalah kita sendiri," tutur Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.

Pembuangan limbah secara sembarangan dinilai memicu kerusakan lingkungan hidup sekaligus meningkatkan risiko banjir yang merugikan publik secara luas.

"Selain lingkungan yang tercemar, ini juga berpotensi untuk menimbulkan adanya bencana banjir yang tentunya dampaknya akan dirasakan oleh kita semua. Jadi sekali lagi, imbauan kami dari Pemprov DKI stop buang sampah sembarangan," imbuh Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author