Pemotor Melawan Arah Mengadang Ambulans di Depok yang Bawa Balita Kejang

Share

Seorang pengendara motor di Depok, Jawa Barat, mengadang laju ambulans yang sedang membawa balita berusia 22 bulan dalam kondisi kejang pada Kamis (6/8), sehingga ambulans tersebut sempat terhambat melintas di jalan raya Sawangan, Depok, dilansir dari Detik Oto.

Insiden terjadi saat lalu lintas macet dan pemotor tersebut melawan arah melewati marka tak putus. Ambulans yang datang dari arah berlawanan menyalakan sirine keras-keras, namun pengendara motor tetap mengadang laju kendaraan prioritas tersebut.

Tim ambulans sudah meminta pengendara motor memberi jalan, namun permintaan itu tidak direspons. Pengendara motor yang mengadang ambulans bahkan terlibat cekcok dan kontak fisik dengan pengguna jalan lain.

Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang mengangkut orang sakit mendapat prioritas utama setelah kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.

Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, mengatakan kebiasaan melawan arah adalah masalah umum di jalan raya Indonesia dan biasanya dilakukan oleh pengendara yang terburu-buru tanpa mempertimbangkan keselamatan.

"(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan," ujar Sony kepada Detik Oto.

Menurut Sony, lebih baik tertib dan selamat daripada buru-buru dan melawan arah tapi berakhir celaka.

"Tertib lalu lintas dan menjaga kebugaran menjadi salah satu kunci dalam menjaga keselamatan," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author