Pemkot Pekanbaru Potong Kabel Fiber Optik Semrawut Tanpa Izin
Pemerintah Kota Pekanbaru menindak tegas kesemrawutan kabel fiber optik udara milik provider yang dipasang tanpa izin di sepanjang Jalan Ronggo Warsito melalui tindakan pemotongan langsung, seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah penertiban infrastruktur telekomunikasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Masalah penumpukan kabel di sejumlah ruas jalan terjadi akibat pemasangan jalur baru secara terus-menerus oleh pihak penyedia layanan internet setiap kali mendapatkan pelanggan baru.
"Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda," ujar Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Tindakan eksekusi pemotongan di lapangan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan telah melewati rangkaian prosedur administratif berupa pengiriman surat peringatan pertama hingga ketiga kepada para pemilik infrastruktur.
"Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel," kata Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk membersihkan ruang udara kota secara bertahap dan mengharapkan inisiatif mandiri dari perusahaan penyedia layanan untuk menurunkan utilitas mereka.
"Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya provider juga ikut bekerja sama melakukan penurunan kabel," jelas Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Kebijakan penataan ini dijalankan dengan metode yang terukur agar interupsi terhadap konektivitas digital masyarakat, operasional perkantoran, dan sektor usaha dapat diminimalisasi.
"Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap," ucap Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Urgensi pembersihan ini juga didasari oleh aspek keselamatan publik karena untaian kabel yang menjuntai rendah telah memicu kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa," ungkap Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Kolaborasi aktif dari pihak swasta sangat dinantikan oleh jajaran pemerintah daerah guna menekan beban pengeluaran pemeliharaan kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar," kata Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan sanksi tegas akan tetap diberlakukan bagi penyedia layanan internet yang tidak menunjukkan sikap kooperatif selama program penataan berlangsung.
"Kami menargetkan penertiban ini berjalan sepanjang tahun 2026 karena kabel-kabel ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan," tutup Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.