Pemkot Depok Penertiban 350 Lapak Pedagang Pasar Cisalak

Share

Pemerintah Kota Depok menerjunkan tim gabungan untuk membongkar 350 lapak pedagang di kawasan Pasar Cisalak, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026. Penertiban ini menyasar bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase, badan jalan, fasilitas umum, serta lahan sengketa.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja bersama Satgas Sumber Daya Air dan Dinas Perhubungan Kota Depok mengerahkan dua unit alat berat untuk merubuhkan bangunan non-permanen tersebut. Proses pembongkaran dilakukan setelah pihak berwenang melayangkan Surat Peringatan pertama hingga ketiga kepada para pedagang terdampak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Dede Hidayat menjelaskan bahwa tindakan tegas ini telah melalui tahapan sosialisasi serta pemberian tenggat waktu kepada pemilik lapak.

"Berdasarkan surat yang kami layangkan ada 350 bangunan yang kami sampaikan dengan prosedur SP1, SP2, dan SP3," ujar Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat.

Pengosongan area sempat diulur guna memberikan kesempatan bagi pedagang merapikan barang bawaan mereka sebelum perobohan intensif dimulai.

"Kami sudah laksanakan, mereka sudah kami berikan pemahaman bahwa kami akan mengasal menertipkan sesuai dengan SP1 dan SP3. Kemudian kami longgarkan kembali hampir satu minggu jadi prosesnya sebetulnya kegiatan ini sudah hampir satu bulan," tambah Dede Hidayat.

Operasi pembersihan kawasan komersial ini dilakukan karena mayoritas bangunan didirikan di atas fasilitas umum yang memicu kemacetan lalu lintas dan kekumuhan lingkungan. Selain itu, sebagian lapak berdiri di atas aset Hak Pakai Pemkot Depok seluas 5.000 meter persegi serta tanah milik ahli waris Kawidjaja Henricus Ang yang masih dalam proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri Depok.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Widyati Riyandani menegaskan bahwa penertiban menyasar seluruh aktivitas perdagangan yang beroperasi di luar zonasi legal.

"Itulah yang kita tertibkan. Jadi yang kami tertibkan adalah mereka yang berdagang di luar yang legal," kata Kepala Disdagin Kota Depok Widyati Riyandani.

Pemerintah Kota Depok mengarahkan seluruh pedagang yang terdampak untuk menempati kios resmi di dalam gedung utama Pasar Cisalak. Gedung tersebut masih memiliki kapasitas kosong sebanyak 650 unit dari total 1.300 unit penampungan.

"Kami ingin Kota Depok kondisinya aman dan nyaman, termasuk di pusat perdagangan," kata Widyati Riyandani.

Fasilitas pendukung seperti lift dipastikan berfungsi untuk menjamin kenyamanan pembeli yang berkunjung ke lantai atas gedung pasar.

"Kita berharap semua nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman, dan pedagang pun aman serta nyaman dalam berjualan," sambungnya.

Pemkot Depok juga membuka posko pendaftaran relokasi setiap hari dengan fleksibilitas skema cicilan retribusi daerah sebesar Rp600.000 per meter persegi per tahun untuk kios dan Rp360.000 per meter persegi per tahun untuk hamparan.

“Pedagang yang datang lebih awal ke posko pendaftaran berhak memilih sendiri lokasi kios atau hamparan sesuai denah yang tersedia,” ujar Widyati Riyandani.

Disdagin Kota Depok mencatat bahwa kesemrawutan kawasan ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade akibat pengalihan fungsi jalan dan fasilitas umum.

"Kalau kenapa ditertibkan sekarang, ya mungkin saatnya ini kita tertibkan. Kalau kita bicara masa lalu, tidak perlulah," tutur Widyati Riyandani.

Langkah penataan ini diambil untuk mengembalikan kenyamanan seluruh masyarakat yang beraktivitas di pusat keramaian tersebut.

"Kita melihat Pasar Cisalak itu luar biasa, pusat keramaian yang kalau kita lihat sama-sama tidak tertib. Nah, tidak tertib itu tidak membuat nyaman kita," jelas Widyati Riyandani.

Penertiban tetap dijalankan demi mengembalikan fungsi infrastruktur publik sebagaimana mestinya.

"Ya, jelas kami arahkan masuk (ke dalam) pasar. Batas saluran, di atas saluran dan jalan itu enggak boleh dilanggar," ungkap Widyati Riyandani.

Selain masalah tempat, petugas menemukan penyalahgunaan fungsi kios menjadi tempat pemotongan unggas. Disdagin berkoordinasi dengan DKP3 serta DLHK untuk melakukan pembinaan aspek sanitasi dan kelayakan lingkungan.

"Nah (itu) bukan rumah pemotongan unggas. Itu kios sebenarnya hanya untuk pedagang, tapi kan sudah berubah fungsinya untuk pemotongan," beber Widyati Riyandani.

Edukasi tata cara pemotongan hewan juga akan diberikan agar sesuai standar kesehatan dan syariat.

"Cara potong, cara segala macamnya nanti akan kami edukasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari higienis maupun syariat agama," pungkas Widyati Riyandani.

Sejumlah pedagang terpaksa mengangkut perabot dagang secara mandiri saat pembongkaran berlangsung. Mur (45), seorang pedagang tahu dan tempe yang telah berjualan sejak 1999, mengaku bingung mencari lokasi usaha baru meski telah menerima surat pemberitahuan.

"Sudah 25 tahun, dari tahun 1999 dari pas dari yang kebakaran baru pindah ke sini," kata Mur.

Penertiban ini berdampak langsung pada kelangsungan pendapatan ratusan kepala keluarga yang bergantung pada aktivitas pasar.

"Mau solusi yang terbaik gimana enaknya, biar enggak ganggu ini ya, kan maaf ya soalnya kan bukan satu dua orang pedagang dari 400 (lapak), anak sekolah perlu bayaran, yang ngontrak perlu bayar kontrakan. Kalau enggak ada solusi kan kasihan," tuturnya.

Prosedur pemberitahuan tertulis telah diterima oleh pedagang sebelum penertiban dilaksanakan.

"Ada pemberitahuan, dari bulan kemarin. SP 1,2,3 ada dari 28 Juli," ujarnya.

Pedagang lainnya, Sani (60), mengaku terkejut karena mengira perapihan hanya dilakukan pada kawasan tepi jalan raya.

"Katanya cuma jalanan doang, enggak masuk-masuk ke dalam. Kan saya di dalam sana. Ngomongnya kan perapihan enggak tahu jadi begini, yang sudah rapi ya nurut," tutur Sani.

Di sisi lain, sebagian warga dan pedagang menyambut positif penataan kawasan Pasar Cisalak demi mengurai kemacetan dan menjaga kebersihan. Roni, seorang warga Cisalak, menilai penataan ini sudah lama dinantikan.

"Kalau ada penataan ini bagus, supaya tidak macet dan pasarnya juga menjadi lebih bagus. Dari kemarin kan memang sudah ada penataan, jadi kami menerima selama tujuannya untuk membuat pasar lebih tertib," ujarnya.

Roni berharap Pemkot Depok mempermudah proses perpindahan pedagang ke dalam area gedung.

"Harapannya pasar ini semakin bagus, bersih, dan rapi. Pedagang juga bisa tetap berjualan dengan lancar dan tidak terlalu diberatkan," katanya.

Dukungan senada disampaikan oleh Juono, pedagang di kawasan pasar, yang memandang penertiban perlu dilakukan sesuai aturan.

"Penertiban ini baik untuk pedagang. Kalau memang sudah ada surat peringatan, ya sudah ditertibkan. Karena keberadaan pedagang di luar juga bisa mengganggu pejalan dan membuat kendaraan macet," ujarnya.

Ia berharap penataan gedung utama Pasar Cisalak dapat meramaikan kembali transaksi perdagangan yang sempat sepi.

"Semoga pasarnya bisa lebih ramai pengunjungnya dan semakin maju. Kalau pengunjung banyak, pedagang juga bisa lebih berkembang," tutup Juono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author