Pemkot Bukittinggi Amankan Aset di Kabupaten Agam untuk Masa Depan
Pemerintah Kota Bukittinggi mengamankan aset berupa lahan seluas lima hektare yang berada di Padang Hijau, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Selasa, 4 Agustus 2026.
Lahan tersebut dibeli Pemkot Bukittinggi pada 1996 dan sebelumnya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Langkah pengamanan ini meliputi pemasangan papan tanda Barang Milik Daerah (BMD) dan peninjauan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
"Pemasangan tanda ini merupakan bagian dari upaya kita mengamankan aset. Tanah ini dibeli dengan uang pemerintah daerah dan harus kita selamatkan," ujar Ramlan Nurmatias.
Ia menegaskan bahwa pengamanan aset bukan hanya untuk kepentingan satu periode pemerintahan, melainkan untuk memastikan aset tersebut tetap terjaga bagi pemerintahan berikutnya.
"Karena pemerintahan ini berkelanjutan. Karena itu saya minta dinas terkait menganggarkan dan segera menyelesaikan sertifikat kepemilikannya," tambah Ramlan Nurmatias.
Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Bukittinggi akan membahas pemanfaatan aset tersebut bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Nagari Gadut, salah satunya untuk lokasi pengolahan sampah.
Pengamanan aset juga dilakukan untuk seluruh aset Pemkot Bukittinggi yang tercatat, baik tanah maupun bangunan, termasuk yang berada di luar wilayah Kota Bukittinggi.
"Seluruh tanah milik Pemerintah Kota Bukittinggi harus diselamatkan, termasuk yang berada di luar daerah. Yang tercatat sebagai aset harus kita amankan. Jadi semua barang tidak bergerak, yang tercatat dalam aset, tentu kita amankan, termasuk juga aset yang berada di luar Kota Bukittinggi," kata Ramlan Nurmatias.
Beberapa aset Pemkot Bukittinggi juga terdapat di kawasan Ngarai Sianok, Nagari Kubang Putiah, dan lokasi lain di Gadut, Kabupaten Agam.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menambahkan bahwa pengamanan aset daerah menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
"Seluruh aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dijaga dan dikelola secara profesional. Karena itu kami terus melakukan inventarisasi, penataan administrasi serta pengamanan aset sesuai ketentuan," ujar Rismal Hadi.
Menurutnya, penataan kota juga dilakukan secara bertahap dengan fokus pada peningkatan kenyamanan dan daya tarik wisata untuk mendongkrak ekonomi daerah.
"Penataan kota bukan sekadar mempercantik tampilan. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," jelas Rismal Hadi.
Berbagai program penataan mencakup pembangunan pedestrian, penataan jaringan kabel utilitas, pengembangan ruang terbuka hijau, serta penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman.
"Kami ingin menghadirkan Bukittinggi sebagai kota wisata yang modern tanpa meninggalkan identitasnya. Seluruh penataan dilakukan agar kota ini semakin estetik, aman, nyaman dan menjadi destinasi yang selalu ingin dikunjungi," tambahnya.