Pemkot Bandung menyegel area penebangan pohon ilegal di Dago

Share

Pemkot Bandung menyegel tiga titik penebangan pohon ilegal di Jalan Ir H Juanda atau kawasan Dago. Aksi ini dilaporkan terdeteksi di sekitar Dago Atas dekat salah satu hotel, setelah pohon yang ditebang diberi garis segel Satpol PP Kota Bandung.

Dilansir dari Detikcom, pantauan dilakukan pada Selasa (11/8/2026), saat pohon yang ditebang di lokasi tersebut sudah ditandai dengan segel Satpol PP. Detikcom juga mencatat penebangan terjadi di tiga area yang posisinya tidak jauh dari hotel di kawasan Dago Atas.

Menurut warga sekitar, Roni, pohon yang ditebang berukuran sedang dan sebelumnya sudah menghilang dalam jangka waktu yang cukup lama.

"Udah lama, A, itu mah kejadiannya. Enggak ada yang engeuh juga, tahu-tahu udah bersih enggak ada sisanya," kata dia, Roni.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan informasi penebangan tersebut telah diterima langsung. Ia menegaskan tindakan tidak hanya dilakukan di Jalan Dago.

"Yang di Sawunggaling belum ditindak, tapi sudah kita tandai. Yang di Insinyur Juanda itu juga kita sudah tandai, tapi belum ditindak. Dan yang di Cijerah juga belum ditindak, akan ada tindakan lanjutan," kata Farhan.

Dilansir dari Detikcom, Pemkot Bandung juga menyegel sejumlah area penebangan pohon ilegal lainnya seperti di Jalan Sawunggaling hingga Cijerah, dengan status sebagian masih tahap penandaan sebelum tindakan lanjutan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author