Pemko Pekanbaru Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut Tanpa Izin
Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas dengan menertibkan kabel fiber optik udara yang dipasang tanpa izin di sejumlah ruas jalan karena dinilai mengganggu estetika dan membahayakan keselamatan warga, dilansir dari Detikcom.
Langkah penataan ini diawali dengan aksi pemotongan kabel secara langsung di Jalan Ronggo Warsito oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga kabel semakin banyak. Seluruh kabel udara ini pada dasarnya tidak memiliki izin. Karena itu kami melakukan penertiban bersama Forkopimda," ujar Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Sebelum eksekusi pemotongan dilakukan, pemerintah daerah setempat memastikan telah melayangkan rangkaian surat peringatan secara resmi dari tahap pertama hingga ketiga kepada pihak perusahaan penyedia layanan internet.
"Pemerintah kota sudah memberikan surat peringatan satu, dua, dan tiga. Tahapan sudah kita lakukan, dan hari ini dimulai proses pemotongan kabel," kata Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Penertiban ini dipastikan berjalan secara berkala ke seluruh wilayah kota dengan tetap menjaga agar layanan internet untuk sektor perkantoran, badan usaha, maupun rumah tangga tidak terputus secara mendadak.
"Kami ingin merapikan Kota Pekanbaru supaya tidak ada lagi kabel yang semrawut di atas jalan. Harapannya provider juga ikut bekerja sama melakukan penurunan kabel," jelas Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Upaya pembersihan ini juga dipicu oleh laporan insiden kecelakaan lalu lintas yang dialami para pengendara akibat jeratan kabel udara yang menjuntai ke jalanan.
"Kami tidak ingin penertiban ini langsung berdampak pada pelanggan. Maka prosesnya dilakukan tahap demi tahap," ucap Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Pemerintah setempat mengimbau pihak provider untuk ikut berpartisipasi mandiri dalam menurunkan infrastruktur mereka guna menekan beban pengeluaran anggaran daerah.
"Banyak masyarakat mengeluh karena kabel menjuntai hingga mengganggu pengendara. Ada yang tersangkut saat berkendara, bahkan sampai masuk rumah sakit dan pernah menimbulkan korban jiwa," ungkap Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Sanksi pemotongan paksa yang lebih masif tetap membayangi para pemilik jaringan kabel jika mereka kedapatan tidak kooperatif selama masa penataan ini.
"Kami berharap provider ikut membantu proses penurunan kabel sehingga kabel yang dipotong tidak sia-sia dan pemerintah juga tidak mengeluarkan biaya besar," kata Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.
Operasi penertiban ini diproyeksikan akan terus berlangsung secara konsisten menyasar area jalur utama hingga kawasan pemukiman warga.
"Kami menargetkan penertiban ini berjalan sepanjang tahun 2026 karena kabel-kabel ini sudah sangat banyak, tidak hanya di jalan utama tetapi juga masuk ke kawasan permukiman dan perumahan," tutup Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru.