Pemkab Tabalong Tambah Dana Desa untuk Gaji Perangkat 17 Desa

Share

Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui APBD Perubahan 2026 untuk membantu 17 desa yang mengalami kekurangan anggaran dalam pembayaran gaji perangkat desa. Penambahan anggaran ini dipastikan akan menyelesaikan kendala pembayaran gaji perangkat desa yang sempat tertunda akibat kekurangan dana. Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) Tabalong, Husin Ansari, mengatakan penambahan ADD akan disalurkan pada tahap kedua dengan nilai sekitar 40 miliar rupiah mulai Agustus 2026.

"Ya, terkait dengan 17 desa yang terkendala dengan pembayaran gaji, alhamdulillah untuk tahun 2026 ini, kita kemarin ada kelebihan pendapatan sehingga ADD-nya akan bertambah lagi sekitar 40 miliar. Jadi insyaallah tahun 2026 ini bagi desa yang kemarin itu kekurangan untuk pembayaran gajinya, insyaallah untuk 2026 bisa dibayarkan," ujar Husin Ansari, Kepala BKPAD Tabalong.

Penambahan anggaran ini menjadi solusi agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik meski sebelumnya ada kendala keuangan. Husin Ansari mengingatkan agar pemerintah desa mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel serta menyesuaikan perencanaan anggaran di masa mendatang karena kondisi keuangan daerah masih dipengaruhi oleh penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pelaporan ini disampaikan oleh Dano Nafarin dari TV Tabalong.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author