Pemkab Sidoarjo Catat 138 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Share

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengintensifkan program edukasi, pendampingan, serta penguatan layanan lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Langkah preventif yang diinstruksikan oleh Bupati Sidoarjo Subandi ini diambil menyusul temuan data tindak kekerasan yang dinilai memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak terkait. Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026 hingga Mei.

Jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 46 kasus, disusul oleh kasus pencabulan sebanyak 30 kasus, serta tren peningkatan pada kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan mengintegrasikan saluran siaga bersama para mitra strategis.

"Kami terus bergerak melakukan penguatan pencegahan dan penanganan bersama seluruh mitra. Termasuk mengintegrasikan layanan hotline PPA dengan lintas sektor terkait," kata Heni, Minggu (31/5/2026).

Pihak dinas memberikan perhatian khusus terhadap pergeseran modus ke ranah digital karena statistik mencatat kasus KBGO naik dari 5 kasus pada 2023 menjadi 8 kasus di 2025.

"Kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) mengalami tren kenaikan dari 5 kasus pada 2023, menjadi 8 kasus di 2025. Hingga Mei 2026, sudah terkumpul 4 kasus, menunjukkan ancaman digital semakin nyata," ungkap Heni.

Guna memperluas jangkauan pencegahan hingga tingkat keluarga, Pemkab Sidoarjo mengadakan pertemuan koordinasi rutin mengenai penanganan kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), ditambah kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Kami turun langsung ke sekolah dan masyarakat untuk menggerakkan pencegahan," ungkap Heni.

Peningkatan kapasitas internal petugas juga dilakukan lewat pelatihan manajemen kasus dan pemulihan trauma agar korban mendapatkan penanganan yang responsif. Selain memaksimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga Rumah Informasi Kita (PUSPAGA Rinata), pemerintah daerah juga membentuk kepengurusan komunitas di tingkat terbawah.

"Kami juga melakukan pembentukan (DRPPA) Desa Ramah Perempuan Peduli Anak di desa dan kelurahan sebagai upaya perlindungan," pungkas Heni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author