Pemkab Lebak Salurkan Bantuan Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan

Share

Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan program perlindungan sosial kepada berbagai lapisan masyarakat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (18/8/2026).

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya menyerahkan bantuan secara langsung untuk mendorong jaminan perlindungan bagi ribuan tenaga kerja di wilayahnya.

"Salah satu fokus utama dalam penyaluran bantuan kali ini adalah pemberian jaminan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Lebak menanggung penuh biaya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 3.450 pekerja dari berbagai sektor di wilayah Lebak," ujar Hasbi.

Penerima manfaat program jaminan sosial tersebut terdiri atas 1.583 petani, 1.095 nelayan, 619 peternak, serta 153 pekerja sektor transportasi yang terdata melalui dinas terkait.

Selain program perlindungan pekerja, Pemkab Lebak membagikan dana tali asih sebesar Rp25.000.000 kepada 50 veteran perang sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mereka.

Bantuan sosial juga disalurkan khusus bagi penyandang disabilitas, diikuti dengan pendistribusian 6 unit traktor tangan untuk menunjang sektor pertanian lokal.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan secara langsung kepada para ahli waris yang berhak.

Pada perayaan tahun sebelumnya, Pemkab Lebak juga sempat membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk lahan sawah seluas setengah hektare ke bawah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author