Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Perbaikan 53 Ruas Jalan

Share

Pemerintah Kabupaten Lebak mengucurkan anggaran sekitar Rp75 miliar pada Kamis (25/6/2026) untuk membiayai pembangunan serta peningkatan infrastruktur pada 53 ruas jalan di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak guna memperkuat konektivitas antarwilayah.

Alokasi dana puluhan miliar rupiah tersebut mencakup perbaikan untuk 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa, seperti dilansir dari Detikcom. Secara keseluruhan, total panjang jalan yang menjadi sasaran penanganan oleh pemerintah daerah pada tahun ini mencapai 34,35 kilometer.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dade Yan Apriandi memaparkan bahwa pengerjaan infrastruktur ini terbagi ke dalam dua kelompok utama. Program tersebut sengaja menyasar jalur kewenangan kabupaten sekaligus jalan desa yang menjadi urat nadi aktivitas harian warga setempat.

"Nilainya kurang lebih sekitar Rp 75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa," kata Dade dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,4 billion khusus untuk penanganan jalan kabupaten sepanjang 13,3 kilometer. Sementara itu, untuk jalan poros desa yang memiliki total panjang pekerjaan 21,05 kilometer, dana yang disiapkan adalah sebesar Rp27,8 miliar.

"Dengan demikian, total ruas jalan yang menjadi sasaran program pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada 2026 mencapai 53 ruas, terdiri atas jalan kabupaten dan jalan poros desa," tutur Dade.

Proses pengerjaan di lapangan berjalan secara bertahap seiring dengan penyelesaian tahapan lelang serta penandatanganan kontrak kerja. Berdasarkan data Dinas PUPR, sebanyak 9 ruas jalan kabupaten saat ini sudah berkontrak dan mulai dikerjakan, sedangkan 2 ruas sisanya masih dalam proses.

"Pekerjaan jalan kabupaten berjalan bertahap. Sebagian sudah berkontrak dan dalam tahap pelaksanaan, bahkan ada yang sudah selesai. Namun masih ada dua ruas yang belum berkontrak," ungkap Dade.

Situasi serupa juga terjadi pada proyek jalan poros desa yang perkembangannya belum sepenuhnya rampung. Dari total 42 ruas jalan desa yang direncanakan, tercatat 30 paket pekerjaan telah menandatangani kontrak, sementara 12 ruas lainnya masih mengantre proses administrasi.

"Untuk jalan poros desa, ada yang belum dilaksanakan karena belum berkontrak. Sebagian sudah berkontrak, dan dari yang sudah berkontrak itu ada juga yang pekerjaannya sudah selesai," kata Dade.

Penyediaan infrastruktur jalan yang memadai ini ditargetkan mampu mendorong pemerataan pembangunan di pelosok Lebak. Dinas PUPR berharap akses yang lebih baik dapat mempercepat roda perekonomian dan memangkas hambatan mobilitas masyarakat pedesaan.

"Infrastruktur jalan tersebut berperan penting dalam menunjang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, hingga konektivitas layanan dasar di pedesaan," ungkap Dade.

Kucuran dana ini menjadi bagian dari rencana strategis Pemkab Lebak untuk mempercepat pemerataan pembangunan fasilitas publik. Pemerintah daerah memberikan perhatian seimbang antara jalan protokol utama dan jalan akses desa agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Apabila seluruh paket pekerjaan dapat dituntaskan sesuai target, proyek ini akan menjadi salah satu program strategis infrastruktur jalan di Lebak pada 2026, terutama dalam memperkuat aksesibilitas, memangkas hambatan mobilitas, dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa," tutup Dade.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author