Pemkab Kuningan dan Madiun Awasi Kedisiplinan ASN Pasca Libur Iduladha
Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Pemerintah Kabupaten Madiun memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bekerja pada Jumat, 29 Mei 2026, setelah merayakan libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Langkah tegas ini diambil melalui inspeksi mendadak serta pemberlakuan sanksi guna memastikan seluruh instansi pemerintahan segera memulihkan pelayanan publik secara optimal tanpa adanya hambatan.
Di Kabupaten Kuningan, Bupati Dian Rachmat Yanuar memimpin langsung Gerakan Disiplin Daerah (GDD) dengan menyisir sejumlah instansi seperti Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat, DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan.
Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di wilayah tersebut juga ditiadakan untuk sementara waktu agar seluruh pegawai dapat dipantau kehadirannya secara langsung di kantor.
"Setelah libur Idul Adha, ASN harus kembali fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin serta tanggung jawab wajib terus dijaga," ujar Dian Rachmat Yanuar, Bupati Kuningan sebagaimana dilansir dari radarkuningan.disway.id.
Sidak tersebut juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan warga di kantor DPMPTSP yang memberikan respons positif terhadap kecepatan pelayanan petugas.
"Alhamdulillah pelayanannya cepat dan ramah," ungkap warga, salah seorang masyarakat asal Cigintung.
Pelaksanaan pemantauan di Kuningan turut digerakkan oleh Wakil Bupati Tuti Andriani ke Dinas Pendidikan hingga Disdukcapil, serta Sekretaris Daerah U. Kusmana ke beberapa dinas termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Berdasarkan laporan rri.co.id, kebijakan penonaktifan WFH ini merupakan instruksi langsung demi menghindari adanya pegawai yang menambah hari libur sepihak.
"Alhamdulillah, sesuai perintah Pak Bupati bahwa hari ini seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan wajib hadir. Oleh karena itu, kebijakan WFH ditiadakan terlebih dahulu selama satu hari," ujar U. Kusmana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Pemeriksaan absensi di lingkungan Diskominfo menunjukkan kepatuhan total dari seluruh jajaran struktural hingga staf pelaksana.
"Pak Bupati menginginkan kedisiplinan para ASN di Kabupaten Kuningan terlihat pada hari Jumat ini. Seluruh ASN diwajibkan hadir tanpa terkecuali. Jadi tidak ada istilah hari kejepit, tetapi hari yang betul-betul wajib dihadiri seluruh ASN untuk bekerja di kantor masing-masing, di Diskominfo hadir 100 persen. Pak Kadis hadir, Pak Sekdis hadir, para Kabid hadir dan seluruh ASN hadir. Ini yang kami inginkan dan tentunya yang diharapkan Pak Bupati, bahwa seluruh ASN wajib hadir dan melaksanakan tugasnya setiap hari," kata U. Kusmana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, H. Ucu Suryana, menyambut positif agenda pengawasan tersebut sebagai dorongan moral bagi integritas pegawai.
"Alhamdulillah seluruh ASN and pegawai di Diskominfo hadir dan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Kehadiran ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kedisiplinan, integritas, serta memastikan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat tetap berjalan optimal setelah masa libur panjang," ujar H. Ucu Suryana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan.
Selain mengikuti pengecekan kehadiran, para pegawai Diskominfo juga mengisi agenda kerja dengan melakukan kegiatan kebersihan massal di sekitar area kantor.
"Selain melaksanakan tugas kedinasan, kami juga melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang merupakan agenda rutin. Kegiatan ini tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan kantor, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan budaya kerja positif di lingkungan Diskominfo," ucap H. Ucu Suryana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan.
Sementara itu dari Kabupaten Madiun, Sekretaris Daerah Sigit Budiarto mengumumkan ancaman sanksi bagi pegawai yang terbukti mangkir dari kewajiban kerja pada hari pertama pasca libur panjang.
Pemerintah daerah setempat mengoptimalkan aplikasi pelacakan kinerja digital bersama BKPSDM dan Inspektorat untuk memantau produktivitas pegawai secara real time.
"Kalau ada ASN yang bolos tanpa keterangan setelah libur Idul adha tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Yang pertama akan kita berikan teguran," ujar Sigit Budiarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun seperti dikutip dari madiun.inews.id.
Meskipun staf di Kabupaten Madiun diperbolehkan menjalankan WFH pada hari Jumat, seluruh pejabat struktural diwajibkan tetap berkantor demi menghadiri agenda rapat.
"WFH tidak mengurangi kualitas maupun output dari kinerja yang dihasilkan walaupun dikerjakan di rumah," pungkas Sigit Budiarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun.