Pemkab Karawang Segel Helens Night Mart Imbas Pesta Gay dan Pelanggaran Izin

Share

Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan malam Helen's Night Mart yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah lokasi tersebut dijadikan tempat pesta gay dan kedapatan tidak mengantongi izin operasional yang lengkap.

Dikutip dari Detikcom, tempat hiburan malam tersebut terbukti belum memiliki izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah hukum Kabupaten Karawang.

Tindakan penyegelan ini diambil setelah Satpol PP Kabupaten Karawang meminta klarifikasi langsung kepada pihak pengelola. Perwakilan manajemen Helen's Night Mart Karawang telah mengakui kelalaian tersebut dan melayangkan permohonan maaf resmi.

"Kita sudah konfirmasi, pihak pengelola mengakui, dan bahkan pihak pengelola sudah menyampaikan permohonan maaf, oleh karena itu, kita lakukan penyelidikan sementara tanpa penentuan batas waktu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, dilansir detikJabar, Rabu (10/6/2026).

Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa proses penutupan sementara ini memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Keamanan, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

"Dalam perda tersebut terdapat klausul yang dilarang di pasal 17 ayat 2, dilarang berbuat asusila di tempat umum, dan ini jelas Helen's Night Mart sudah melanggar. Disamping itu pengecekan administratif ditemukan ada perizinan yang belum sempurna, mereka belum memiliki PBG, SLF, dan izin penjualan minuman beralkohol," ucapnya.

Dampak Jangka Panjang Kesehatan Masyarakat

Selain fokus pada penegakan aturan daerah dan kelengkapan dokumen perizinan, jajaran kedinasan terkait juga menyoroti konsekuensi sosial dari aktivitas terlarang tersebut. Pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari operasional tempat hiburan ini.

Aang menyebut pihaknya sangat fokus terhadap dampak jangka panjang yang ditimbulkan, terutama terkait risiko kesehatan masyarakat seperti penyakit menular seksual.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author