Pemkab Bogor Sediakan Ruang Berjualan Bagi PKL Alun-Alun Tegar Beriman

Share

Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan ruang bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di kawasan Alun-alun Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, pada Selasa (14/7/2026).

Penyediaan lapak jualan ini dibarengi dengan langkah pendataan identitas serta jenis usaha para pedagang, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Proses pencatatan data tersebut digarap oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Koperasi dan UMKM.

"Pendataan tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui identitas, jenis usaha, serta memberikan pembinaan dan dukungan program ke depan," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Selasa (14/7/2026).

Pendaftaran bagi para pedagang dilakukan melalui pengisian formulir sederhana yang memuat nama, nomor telepon, serta jenis barang dagangan. Pemerintah daerah juga menerapkan pembatasan waktu operasional bagi para pedagang di lokasi tersebut.

"Pedagang diperbolehkan beraktivitas mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, kecuali apabila terdapat kegiatan tertentu yang akan diinformasikan sebelumnya," ungkap Rudy Susmanto.

Regulasi kebersihan menjadi poin penting yang ditekankan kepada seluruh pedagang. Pemkab Bogor mewajibkan setiap pedagang membawa kantong sampah dan peralatan kebersihan mandiri ke area alun-alun.

"Intinya sederhana, datang bersih, berdagang, pulang juga harus bersih. Kalau ada sampah, mari kita ambil bersama-sama. Jangan hanya mencari rezeki, tetapi lupa menjaga tempat kita mencari rezeki," tegas Rudy Susmanto.

Pembentukan paguyuban pedagang turut didorong oleh pemerintah sebagai wadah komunikasi resmi. Langkah ini dinilai dapat mengoptimalkan koordinasi penataan antara pedagang dengan pihak birokrasi.

"Kami tahu pemerintah belum bisa menyejahterakan seluruh masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mau diatur. Kita ingin semua bisa mencari rezeki, anak bisa sekolah, keluarga bisa terpenuhi kebutuhannya, tetapi tetap dengan aturan yang kita sepakati bersama," jelas Rudy Susmanto.

Lokasi berdagang alternatif juga disiapkan di titik lain di luar Alun-alun Tegar Beriman. Salah satu area yang diproyeksikan adalah kawasan di sekitar Stadion Pakansari.

Mengenai pengelolaan parkir di Alun-alun Tegar Beriman, Dinas Perhubungan diperintahkan bersinergi dengan warga setempat. Upaya ini diterapkan demi memastikan tarif parkir sesuai aturan dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar.

"Jangan sampai niat baik pemerintah menjadi persoalan karena ada pungutan yang tidak sesuai. Kita ingin masyarakat sekitar ikut terlibat, anak-anak muda bisa beraktivitas, tetapi semuanya harus dikelola dengan baik," pungkas Rudy Susmanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author