Pemkab Aceh Timur Percepat Pengadaan Lahan Pembangunan Huntap
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempercepat penyelesaian administrasi pembebasan lahan seluas enam hektare untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Kecamatan Serbajadi, dilansir dari Detikcom, Senin (3/8/2026).
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menggelar koordinasi bersama warga, pemilik tanah, dan pihak terkait guna mengamankan kepastian hukum lokasi bencana. Area huntap komunal yang disiapkan pada dua titik tersebut direncanakan menampung warga dari tiga desa di Kecamatan Serbajadi.
Langkah percepatan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah terus digenjot agar status lahan menjadi jelas dan tidak memicu sengketa hukum di kemudian hari.
"Yang paling penting harus dilakukan adalah menyelesaikan persoalan lahan. Harus ada kesediaan dan komitmen masyarakat agar proses pembebasan lahan bisa segera tuntas," kata Al-Farlaky.
Proses koordinat kedua lokasi tersebut bakal diserahkan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera setelah tahapan administrasi rampung, untuk dilanjutkan bersama kementerian terkait.
"Sekarang tinggal melengkapi dokumen kepemilikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Al-Farlaky.
Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dijadwalkan turun melakukan verifikasi lapangan pada Agustus 2026 apabila seluruh berkas administrasi lahan selesai diproses.
"Pembangunan huntap menjadi bagian krusial dalam pemulihan pascabencana di Aceh. Satgas PRR mencatat, ada 4 kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh dengan kebutuhan huntap tertinggi, diantaranya Gayo Lues (2.454 unit), Aceh Tamiang (2.212 unit), Aceh Utara (708 unit), dan Aceh Tengah (533 unit)," kata Al-Farlaky.