Pemilik Yayasan Ungkap Kronologi Penemuan Ratusan Senjata di Jakarta Selatan
Pemilik yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkap kronologi penemuan ratusan senjata pada ruangan milik eks ketua yayasan, IWD, yang kuncinya dibawa oleh yang bersangkutan pada 10 Juli 2026, dilansir dari Detikcom.
Pengacara yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki akses ke ruangan tersebut sehingga mengirim surat kepada IWD hingga tiga kali, dengan surat terakhir berisi tenggat waktu pembukaan ruangan pada 10 Juli.
"Jadi awal peristiwa tanggal 10 bulan Juli tahun 2026, ketika penemuan pertama senjata itu berawal dari ruangan itu kuncinya dibawa oleh Pak IWD dan kawan-kawan," ujar Hermawanto di Jakarta Selatan pada 9 Agustus 2026.
Hermawanto menegaskan jika kunci ruangan dipegang pihak yayasan, mereka tidak perlu izin untuk masuk. Ia juga membantah klaim bahwa IWD tidak memiliki akses ke yayasan selama berbulan-bulan.
"Jadi kalau ada narasi yang menyatakan bahwa lima bulan tidak punya akses, dan rungan dikuasai oleh pihak pengelola sekolah yang baru, maka saya harus mengatakan bahwa narasi itu tidak benar," kata Hermawanto.
Pembukaan ruangan yang berisi senjata juga dilakukan oleh pihak IWD. Saat ini, dua ruangan masih dipasang garis polisi, sementara satu ruangan bagian keuangan hanya berisi dokumen.
Alhadid Endar Putra, kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin, menyatakan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun adalah milik perusahaan dan disimpan di gudang sekolah terkait kerja sama ekstrakurikuler menembak sejak 2020.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," ujar Alhadid.
Alhadid merasa pihak yayasan sudah mengetahui keberadaan senjata tersebut dan heran jika seolah-olah baru mengetahuinya.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," katanya.
Menurut Alhadid, masalah ini muncul akibat konflik internal yayasan yang terjadi setelah pembina yayasan sebelumnya diberhentikan secara sepihak sejak April 2026.
"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelas Alhadid.