Pemerintah dan TNI Bantah Instruksikan Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun komando TNI tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk membubarkan kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi pada Selasa (19/5/2026).
Langkah penghentian pemutaran film di sejumlah daerah tersebut murni merupakan keputusan proaktif dari pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat guna mengantisipasi potensi gesekan di lapangan.
Pihak berwenang di tingkat lokal mengambil tindakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab koordinator wilayah dalam menjaga kondusivitas dan menghindari risiko keributan antarwarga.
Penegasan mengenai sikap pemerintah pusat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri acara di Universitas Negeri Surabaya.
"Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat," ujar Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Pemerintah menyatakan tetap menghormati kebebasan berekspresi para seniman dan menganggap kritik dalam film berlatar belakang proyek di Papua tersebut sebagai bahan evaluasi yang positif.
"Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Yusril juga mengingatkan para pembuat film untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat luas agar istilah kebudayaan seperti "pesta babi" tidak memicu salah paham akibat perbedaan kultur.
"Like juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Ia juga meluruskan narasi penggunaan kata kolonialisme dalam film tersebut agar tidak menimbulkan salah tafsir sejarah mengenai status integrasi Papua di NKRI.
"Saya ingin mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral," ujar Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan terpisah setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan. Ya kan, itu mereka, tidak ada instruksi langsung dari (TNI)," ujar Maruli Simanjuntak, KSAD Jenderal TNI.
Maruli kembali menegaskan bahwa institusi TNI tidak terlibat dalam kebijakan pembatasan kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut di daerah.
"Bukan TNI-nya. Pemerintah daerahnya, pemerintah daerahnya memutuskan untuk itu, kan instruksinya tidak ada. Gitu loh, ya," sambung Maruli Simanjuntak, KSAD Jenderal TNI.
TNI menyatakan tidak mempermasalahkan keberadaan opini publik karena militer juga berfokus pada program nyata kemanusiaan, seperti penyediaan air bersih di daerah terpencil.
"Orang mempunyai pendapat, ya silakan saja. Tapi saya juga berani bilang bahwa program kami juga banyak. Gitu pendapat-pendapat orang bahwa seolah-olah kita mempekerjakan begitu, kan bukan, bukan kepentingan TNI. Itu kan cadangan untuk negara. Ya, ya silakan tanya ke yang punya program. Kami meyakinkan program itu berjalan, tidak ada yang tersakiti," ujarnya Maruli Simanjuntak, KSAD Jenderal TNI.
Jenderal bintang empat ini mencontohkan langkah konkret prajurit Angkatan Darat yang masuk ke wilayah pelosok demi membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Kelompok-kelompok masyarakat yang terpencil-terpencil yang selama ini ngambil airnya ke sungai. Sungainya juga pasti jorok lah, sudah zaman sekarang ini," ucap Maruli Simanjuntak, KSAD Jenderal TNI.
Lebih lanjut, pimpinan TNI AD ini menyuarakan keraguan terhadap objektivitas isi dokumenter tersebut serta menyoroti besarnya biaya operasional pembuatannya.
"Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga, kan belum tentu benar," ucap Maruli Simanjuntak, KSAD Jenderal TNI.
Ia mempertanyakan sumber pendanaan pihak kreator yang mampu melakukan produksi visual dengan mobilitas tinggi ke berbagai wilayah.
"Sekranag permasalahannya, orang sampai membuat video, bagaimana ceritanya seperti ini segala macam, duitnya dari mana? Ya, coba saja, ya kan? Sampai datang ke sana, bikin video, terbang sini, terbang sana, orang berduitlah," sambung Maruli Simanjuntak, KSAD Jenderal TNI.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari media Liputan6, pembubaran kegiatan nonton bareng film yang mengkritik Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan ini sempat terjadi di Universitas Khairun Ternate, Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, Institut Seni Indonesia Bali, serta sejumlah kafe di Seminyak dan Tabanan.