Pemerintah Tetapkan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pemerintah Indonesia meresmikan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk mengakui keberadaan para penghayat kepercayaan secara konstitusional. Kebijakan ini resmi diumumkan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Penetapan momen bersejarah ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status penanggalan pada hari tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan untuk menjadikan tanggal 13 Juli sebagai hari libur nasional resmi. Status operasional pada tanggal tersebut dipastikan tetap berjalan seperti hari kerja biasa bagi masyarakat. Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penjelasan mengenai kemungkinan skema libur yang bisa diterapkan di masa depan jika ada usulan resmi.
"Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan belum ada keputusan mengenai penambahan hari libur. Menurutnya, apabila di masa mendatang terdapat usulan terkait hari libur, skemanya bisa saja bersifat fakultatif." ujar Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.
Langkah penetapan ini menjadi bentuk pengakuan negara yang sangat penting bagi komunitas penghayat. Peringatan ini merupakan usulan dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) yang menaungi ratusan organisasi penghayat di tanah air. Sejarah pengajuan momen ini ternyata telah melewati masa perjuangan yang panjang selama lebih dari dua dekade. Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, memaparkan latar belakang proses pembahasan usulan tersebut sejak pertama kali diajukan.
"Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diajukan sejak tahun 2005 oleh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI)." kata Restu Gunawan, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. Seluruh tahapan diskusi panjang ini difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Pihak kementerian menilai peresmian ini menjadi momentum krusial bagi seluruh komunitas penghayat setelah berproses sejak tahun 2005.