Pemerintah Tata Ulang Program Makan Bergizi Gratis Akibat Pembengkakan Anggaran

Share

Pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Langkah evaluasi total ini diambil setelah munculnya laporan mengenai lonjakan jumlah titik dapur umum yang tidak terkendali hingga memicu pemborosan anggaran negara dalam skala besar.

Keputusan strategis tersebut disepakati dalam rapat koordinasi peningkatan kualitas layanan MBG yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis, 11 Juni 2026. Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG melonjak drastis melebihi rencana awal pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan bahwa ada indikasi praktik lancung di lapangan yang menyebabkan kuantitas titik pelayanan tersebut menjadi tidak terkontrol. Penambahan ribuan titik operasional di luar rencana itu berimplikasi langsung pada membengkaknya alokasi dana insentif bulanan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.

"Terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, eh 27.877 ribu titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI.

Lonjakan jumlah SPPG yang tidak terkendali ini berdampak serius pada efisiensi keuangan negara. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa setiap titik dapur memiliki alokasi anggaran operasional tersendiri, sehingga penambahan titik secara ilegal otomatis menguras proyeksi anggaran tahunan.

"Berarti kalau 1 tahun berapa itu, Rp 12 triliun. Nah ini, maka perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," kata Zulkifli Hasan.

Kondisi karut-marut ini juga memicu langkah tegas dari pihak istana untuk merombak total jajaran manajerial lembaga yang bertanggung jawab atas program tersebut. Pemerintah berharap kepemimpinan baru dapat segera memulihkan sistem operasional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan ya, diganti dengan manajemen yang baru istilah kita," kata Zulkifli Hasan.

Selain masalah kuantitas titik operasional, investigasi internal juga menemukan banyak dapur MBG yang menyalahi aturan pasokan komoditas pangan. Berdasarkan regulasi resmi, rantai pasok bahan makanan seharusnya memberdayakan potensi ekonomi riil masyarakat di sekitar lokasi dapur.

"Ini juga ditemukan banyak yang tidak sesuai dengan tata kelola. Tata kelolanya SPPG itu harus mengambil supplier bahan bakunya itu dari desa tersebut, dari tempat tersebut," kata Zulkifli Hasan.

Pemerintah mewajibkan pengelola unit dapur untuk menjalin kerja sama dengan lembaga ekonomi desa formal maupun unit usaha kecil setempat. Menurut penuturan Zulkifli Hasan, pelanggaran terhadap ketentuan integrasi ekonomi lokal ini ditemukan merata di berbagai wilayah operasional.

"SPPG itu mesti supplier-nya banyak. Nah itu juga banyak ditemukan oleh Bu Nanik dan teman-teman, banyak terjadi pelanggaran," kata Zulkifli Hasan.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya peluang untuk menonaktifkan unit-unit dapur ilegal yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Kendati demikian, pemerintah akan melakukan proses verifikasi faktual terlebih dahulu ke setiap lokasi sebelum mengambil tindakan penutupan.

"Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan dit吐up atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Proses audit komprehensif selama satu bulan ke depan dirancang untuk memetakan kepatuhan pengelola terhadap prosedur operasional standar atau SOP. Prasetyo Hadi menjamin bahwa penilaian tidak akan dilakukan secara sepihak melainkan dengan mempertimbangkan dinamika riil di setiap daerah.

"Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," kata Prasetyo Hadi.

Selama periode pembenahan tata kelola ini berlangsung, operasional pemenuhan gizi dipastikan tidak boleh berhenti total demi kepentingan penerima manfaat. Pengawasan internal justru akan diperketat guna mengantisipasi penurunan kualitas makanan selama fase transisi manajemen.

"Di situ pun juga catatan-catatan perbaikan itu terus tetap harus dilakukan. Yang sudah baik pun juga harus ada pengawasan supaya kualitasnya bisa terjaga," kata Prasetyo Hadi.

Ruang lingkup evaluasi berkala ini dipastikan menyasar seluruh aspek operasional program, termasuk peninjauan ulang fasilitas kendaraan dinas, ketepatan data demografi penerima, hingga besaran insentif harian pengelola dapur. Kebijakan pemangkasan pasokan juga akan diberlakukan pada sekolah-sekolah yang dianggap tidak memenuhi kriteria kedaruratan gizi.

"Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu," kata Prasetyo Hadi.

Melalui kebijakan penataan ulang atau refocusing anggaran ini, pemerintah berkomitmen mengembalikan khitah program untuk menyasar klaster masyarakat yang paling membutuhkan bantuan pangan. Fokus distribusi ke depan akan dialihkan sepenuhnya untuk mengentaskan persoalan gizi buruk di wilayah-wilayah pinggiran.

"Ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini," kata Prasetyo Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author