Pemerintah Targetkan Pembahasan UU Otsus Aceh Rampung Tahun Ini
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan pembahasan kelanjutan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh rampung pada tahun ini di Jakarta, Senin (17/8/2026), usai berkonsultasi dengan jajaran Pemerintah Daerah dan DPR Aceh. Konsultasi tersebut melibatkan Gubernur Aceh Nuzakir Munaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta seluruh anggota DPRA untuk membahas kepastian payung hukum Otsus yang akan berakhir pada 2027 mendatang. Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Hukum bersinergi dengan DPR dalam mengawal keberlanjutan regulasi otonomi bagi wilayah paling barat Indonesia tersebut.
"Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh," kata Menkum Supratman Andi Agtas.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penataan regulasi tersebut agar tidak timbul kekosongan hukum saat masa berlaku UU Nomor 11 Tahun 2006 usai. "Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini," kata Supratman.
Penanganan berbagai isu kewilayahan di seluruh daerah menjadi prioritas utama pemerintah pusat guna memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat. "Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke," ujar Supratman.
Di samping membahas skema regulasi, jajaran kementerian juga menyerukan pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan nasional pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. "Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur," kata Supratman.