Pemerintah Targetkan Perpres Ojek Online Rampung Awal Bulan Depan

Share

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang transportasi online atau ojek online (ojol) rampung paling lambat awal bulan depan. Kepastian ini disampaikan setelah rapat koordinasi bersama di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penerbitan aturan tersebut terus dikejar agar dapat segera direalisasikan sesuai jadwal target pemerintah.

"Kami targetkan bulan ini dan paling lambat awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan Perpres yang mengatur tentang transportasi online ini," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kesepahaman mengenai poin-poin Perpres ojol telah tercapai. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan bahwa regulasi ini tidak sekadar mengatur angkutan penumpang, tetapi mencakup angkutan barang dan jasa.

Dasco menerangkan pembagian kewenangan pengawasan tarif, di mana tarif angkutan penumpang diatur oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan tarif angkutan barang serta makanan berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi. Karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan. Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Dan pelaku transportasi online ini akan diatur dan dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR.

Proses lanjutan setelah kesepakatan regulasi ini adalah pelaksanaan harmonisasi oleh kementerian terkait dengan merangkul seluruh pihak ekosistem transportasi online.

"Dan setelah finalisasi hari ini, kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online seperti organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpres-nya," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR.

Menindaklanjuti keputusan rapat, pihak kementerian yang menaungi pelaku transportasi online akan segera mengumpulkan asosiasi pengemudi dan perusahaan penyedia layanan aplikasi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti pentingnya dialog bersama komunitas ojol untuk memastikan regulasi mampu mendorong kesejahteraan para pekerja di luar penghasilan utama penarikan penumpang.

"Dan Insyaallah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM akan bertemu dengan beberapa asosiasi dan komunitas ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua. Pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author