Pemerintah Sinkronisasi Data Kebutuhan Guru Sekolah untuk APBN 2027

Share

Pemerintah tengah mensinkronisasikan data kebutuhan guru sekolah di seluruh daerah sebagai dasar penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027, Kamis (9/7/2026).

Langkah sinkronisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal setelah membuka pertemuan bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) serta perwakilan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wamendagri Ribka Haluk.

Proses inventarisasi ini melibatkan lintas kementerian untuk memetakan kondisi riil di lapangan, termasuk kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai wilayah.

"Mendikdasmen ini lagi menghitung dengan Kemenpan-RB juga, sinergi dengan Kemendagri yang memahami tentang bagaimana peta di daerah itu kebutuhan guru, termasuk kekosongan kepala sekolah," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR.

Selain menghitung jumlah guru, pemerintah juga sedang mensimulasikan dampak rencana penggabungan atau merger sejumlah sekolah dasar di daerah terhadap total kebutuhan tenaga pendidik.

"Kebutuhan jumlah guru disesuaikan dengan sekolah ini lagi betul-betul diinventarisir. Sekarang banyak yang sekolah-sekolah yang di daerah ini dari nanti Kementerian Dalam Negeri akan menyusun yang bisa di merger itu dari jumlah sekian ratus ribu sekolah berapa sih, ya," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR.

DPR RI menegaskan akan terus mengawal jalannya simulasi tersebut agar keputusan final dapat segera diintegrasikan ke dalam rancangan anggaran tahun anggaran 2027.

"Ini lagi terus kita simulasi juga, DPR ikut mengawal. Karena nanti kalau emang mau diputuskan di tahun 2027, kan harus disiapkan di KEM-PPKF sekarang ini," tambah Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR.

Di samping persoalan jumlah kebutuhan guru, kejelasan mengenai status pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi poin penting yang disorot agar segera diselesaikan sebelum batas waktu tertentu.

"Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka nggak ada, ya. Jadi ini butuh kejelasan, tadi terkait P3K ada dua kan, ada yang penuh waktu yang paruh waktu ini," ungkap Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author