Pemerintah Siapkan Perpres Jadikan Koperasi Desa Penyalur Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan penyusunan Peraturan Presiden untuk memperkuat peran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dalam menyalurkan bantuan sosial. Rencana tersebut dipaparkan dalam Seminar Nasional KDKMP di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Regulasi baru ini dirancang untuk memberikan kewenangan penuh kepada Koperasi Desa sebagai penggerak utama ekonomi warga di tingkat tapak. Melalui kebijakan terpusat ini, seluruh program bantuan pemerintah, pasokan pupuk, hingga penyaluran gas elpiji akan langsung ditangani oleh koperasi di setiap desa.
"September ini saya sedang susun Perpres, Peraturan Presiden, jadi akan kuat sekali. Nanti Kopdes ini akan powerfull. Bantuan-bantuan pemerintah nanti adanya di Kopdes, apa contohnya, bantuan sosial dari kemensos seluruhnya ke Kopdes," tegas Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Penyaluran logistik kebutuhan pokok dan bantuan langsung tunai nantinya diserahkan secara mandiri oleh pengurus koperasi ke kediaman warga setempat.
"Pupuk, gas elpiji kemudian pos sampainya di Kopdes. Kantor pos sampai Kopdes, Kopdes yang akan sampaikan ke rumah-rumah. Jadi setiap desa, selesainya di Koperasi Merah Putih," paparnya.
Selain menyalurkan bantuan barang, infrastruktur koperasi ini diproyeksikan sebagai pusat akses permodalan dan bantuan alat pertanian bagi petani desa.
"Penyaluran kredit lewat Kopdes Merah Putih, bantuan-bantuan alsintan melalui Kopdes. Bantuan apapun dari pemerintah semua melalui Kopdes," tambah Zulkifli.
Sistem baru penyaluran bantuan satu pintu ini dilaporkan telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden melalui rapat terbatas.
"Sudah ratas bapak Presiden yang pimpin, bapak Presiden sudah putuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin bapak Presiden langsung atas permintaan saya," tegasnya.
Koperasi Desa Merah Putih juga difungsikan sebagai pembeli siaga hasil panen untuk menjaga kestabilan harga komoditas lokal saat pasar lesu.
"Dia (Kopdes Merah Putih) juga sebagai off taker. Bulog itu adanya di kabupaten, jadi nanti pembelian gabah itu nanti yang beli Kopdes, sewa gudang Bulog tidak usah ke tempat lain, sewanya di Kopdes," terangnya.
Fungsi utama koperasi ditegaskan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani warga, bukan sekadar unit usaha pertokoan.
"Bayangan orang koperasi itu supermarket, bukan. Kalau jadi infrastruktur pemerintah, jadi offtaker untungnya banyak, berkembang koperasinya. Ada tematik, ada koperasi pariwisata, terserah, maju dulu. Tapi yang paling inti koperasi itu infrastruktur pemerintah dan offtaker," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terus menggelar forum publik berkala untuk menjaring usulan masyarakat daerah terkait pelaksanaan program ini.
"Ini menjadi forum publik untuk menyerap aspirasi, usul, saran yang lebih sifatnya konstruktif. Dan ini (Seminar KDKMP) adalah yang kedua yang kami laksanakan. Pertama di Jakarta, ini yang kedua berarti Sulawesi Selatan. Besok di Ternate, di Maluku Utara," tegas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Penguatan koperasi desa diposisikan sebagai langkah konkrit dalam merealisasikan agenda pemerataan ekonomi nasional dari wilayah pinggiran.
"Indonesia tidak akan bersinar terang benderang hanya satu obor di Monas, tapi Indonesia akan terang benderang bilamana lilin-lilin kecil menyala di desa-desa seluruh Indonesia. Maka lilinnya itu sekarang insyaallah adalah Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih," jelas Yandri.
Seluruh jajaran perangkat desa dan pemangku kepentingan setempat diimbau untuk mengawal pengelolaan program koperasi daerah ini secara berkelanjutan.
"Jadi mari semua kepala desa, perangkat desa, BPD, masyarakat desa, masyarakat kelurahan, ayo kita kawal KDKMP ini, insyaallah akan menjadikan Indonesia Emas 2045 menjadi kenyataan," pungkas Yandri.