Pemerintah Siapkan Kawasan Hotel Sultan Menjadi Ikon Baru Indonesia

Share

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani berencana merobohkan bangunan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, untuk diubah menjadi kawasan ikon baru Indonesia. Rencana pengelolaan komprehensif tersebut disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (22/6/2026), dilansir dari Detik Travel.

Langkah ini diambil setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengeksekusi lahan dan menyerahkannya kepada pemerintah selaku pemohon. Badan Pengelola Investasi Danantara nantinya bakal mengambil alih pengelolaan melalui Injourney setelah seluruh urusan administrasi di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) rampung.

"Ya pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Eventually iya (bakal dirobohkan)," kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026), dilansir detikNews.

Pengalihan manajemen fisik ini diproyeksikan melibatkan anak usaha badan usaha milik negara di bidang pariwisata. Mekanisme operasional akan disesuaikan dengan kapasitas lini bisnis yang tersedia di bawah koordinasi lembaga baru tersebut.

"Ya, kan kalau kita kan punya Injourney, kita punya yang namanya Meru, ya kan? Ya nanti kalau ini semua oleh… sudah selesai semua di Mensekneg, ya tentunya pengelolaannya kita akan pakai bisa Injourney, Meru, dan kan Meru juga sangat-sangat baik ya. Mungkin itu rencananya," kata Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Masterplan baru ini tidak terbatas pada area akomodasi saja, melainkan mencakup pembenahan tata ruang hijau dan fasilitas olahraga di sekitarnya. Pemerintah berniat merancang ulang area seluas ratusan hektar tersebut agar memiliki fungsi yang lebih terintegrasi.

"Ya rencananya itu akan dijadikan ikon baru di Indonesia. Yang nanti akan dirubah secara komprehensif, untuk apa..tidak hanya di daerah GBK ini tapi juga secara keseluruhan akan didesain ulang dari termasuk lapangan golf sampai juga dengan area GBK yang kurang lebih itu luasnya 200 hektar," ujar Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Pengembangan infrastruktur ini diarahkan untuk menunjang aktivitas pariwisata berbasis olahraga. Standardisasi global diterapkan agar area ini mampu menarik minat internasional sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.

"Ini mungkin saya masih terlalu early ya untuk menyampaikan ini tapi tentu semuanya ada karena memang itu adalah sport jadi memang akan GBK ya tetep ada GBK-nya, tetapi semuanya akan kita tingkatkan, kita sempurnakan menjadi standar internasional atau world class standard sehingga ini juga bisa memberikan satu sentral ekonomi baru di Jakarta," kata Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Fokus pembangunan dipastikan mengedepankan aspek konektivitas dan kebersihan lingkungan di kawasan inti Jakarta. Pengambil kebijakan dituntut jeli dalam memilih skala prioritas di tengah banyaknya pilihan pengembangan.

"Tetapi memang kita harus apa, lebih memfokuskan karena kita gini, karena kita diberikan begitu banyak opsi kadang-kadang kita mesti fokus mana yang kita mau kembangkan, baik kembali lagi secara menyeluruh tidak hanya pariwisata itu sendiri tapi juga kan ya dari segi logistiknya, dari segi kenyamanannya, transportasinya, aksesibilitasnya, kebersihannya," kata Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Pemerintah daerah dan pusat bakal mengidentifikasi titik-titik potensial baru yang dapat mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. Sektor pariwisata diposisikan sebagai salah satu pilar penguatan peran Danantara.

"Nah, itu semua kan harus dilihat secara keseluruhan. Jadi itu akan diidentifikasikan nanti rencananya destinasi-destinasi baru untuk pariwisata yang tentunya Danantara bisa berperan aktif juga," Rosan menambahkan.

Pernyataan mengenai standarisasi internasional kembali ditekankan guna mempertegas komitmen modernisasi total pusat olahraga nasional tersebut. Penataan ulang ruang publik ini dirancang demi menghadirkan magnet ekonomi baru di ibu kota.

"Ini mungkin saya masih terlalu early ya untuk menyampaikan ini tapi tentu semuanya ada karena memang itu adalah sport jadi memang akan GBK ya tetep ada GBK-nya, tetapi semuanya akan kita tingkatkan, kita sempurnakan menjadi standar internasional atau world class standard sehingga ini juga bisa memberikan satu sentral ekonomi baru di Jakarta," ujar Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Penilaian menyeluruh terhadap sarana logistik dan transportasi tetap menjadi perhatian utama manajemen. Penyelarasan opsi pembangunan dilakukan secara bertahap demi efektivitas pemanfaatan aset negara.

"Tetapi memang kita harus apa, lebih memfokuskan karena kita gini, karena kita diberikan begitu banyak opsi kadang-kadang kita mesti fokus mana yang kita mau kembangkan, baik kembali lagi secara menyeluruh tidak hanya pariwisata itu sendiri tapi juga kan ya dari segi logistiknya, dari segi kenyamanannya, transportasinya, aksesibilitasnya, kebersihannya," ujar Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Lembaga investasi negara dipastikan mengambil peran krusial dalam pemetaan destinasi baru pariwisata terpadu. Perencanaan jangka panjang ini mengacu pada peta jalan pembangunan nasional.

"Nah itu semua kan harus dilihat secara keseluruhan. Jadi itu akan diidentifikasikan nanti rencananya destinasi-destinasi baru untuk pariwisata yang tentunya Danantara bisa berperan aktif juga," kata Rosan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO BPI Danantara.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan instruksi khusus terkait pemanfaatan lahan eks Hotel Sultan ini. Kepala Negara menginginkan agar proyek strategis ini berorientasi pada kemakmuran masyarakat luas.

"Nanti di antaranya pastinya ada hotel juga ya. Dan tidak satu mungkin. Jadi tapi pesan Bapak Presiden ini dijadikan ikon baru untuk Indonesia, sehingga perencanaannya tuh harus dilakukan secara komprehensif dan memberikan dampak yang nyata kepada perekonomian dan juga yang paling penting kepada rakyat Indonesia gitu," ujarnya.

Sebelumnya, sengketa kepemilikan aset ini berakhir setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi terhadap tanah dan belasan fasilitas gedung. Otoritas pengadilan secara resmi mengembalikan penguasaan fisik lahan tersebut kepada pihak pemerintah.

"Bangunan-bangunan yang berada di atas eks HGB Nomor 26/Gelora dan eks HGB Nomor 27/Gelora sejumlah 15 bangunan meliputi: Main Tower, Garden Tower, Lagoon Tower, Apartemen Tower 1, Apartemen Tower 2, Golden Ballroom, Kudus Hall, Nippon Resto, Homestay, Lagoon Garden, Qi Lounge, Lapangan Tenis, Libra Garden, Fitness Center, dan Coffee Shop," kata Ahyar, Panitera PN Jakarta Pusat saat membacakan berita acara eksekusi di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author