Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Share

Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 31 triliun guna mendukung skema pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Kamis (20/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyediaan dana tersebut dikhususkan bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai honorer dan guru.

"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun, kita sudah siapkan," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Langkah realokasi anggaran ditempuh agar kebijakan pengalihan status ini tidak membebani ketahanan fiskal pada tahun mendatang. Pelaksanaan proses tersebut bakal didistribusikan secara berkesinambungan dalam jangka waktu tiga tahun.

"Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," katanya.

Kesepakatan mengenai pengangkatan status guru PPPK paruh waktu serta peluang mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelumnya telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah. Data Kementerian PAN-RB mencatat ada 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 orang di antaranya masih memegang status paruh waktu, di tengah proyeksi kebutuhan guru nasional sebesar 526.689 formasi.

"Sejumlah PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini usai rapat antara pemerintah dan DPR, Selasa (18/8/2026).

Peluang pendaftaran seleksi PNS bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu direncanakan buka pada awal tahun 2027. Selain itu, pemenuhan formasi guru nasional tahun 2026 juga mencakup kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027. Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," jelas Rini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author