Pemerintah Selidiki 4 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan Barat

Share

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah sedang menyelidiki empat korporasi yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak para pelaku tindak pidana karhutla, dilansir dari Detikcom.

Prasetyo menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut saat berada di lokasi pemantauan kawasan Kalimantan Tengah.

"Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum secara konsisten dalam dua kali rapat terbatas yang digelar pada hari yang sama. Penindakan akan menyasar individu maupun entitas bisnis yang terbukti sengaja melakukan pembakaran.

"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Instruksi Presiden juga mencakup sanksi terhadap pihak yang memberi perintah pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Pemerintah siap mengambil langkah drastis terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses penindakan hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author