Pemerintah Salurkan Bantuan Pascabencana Sumatera Lebih Dari Satu Triliun Rupiah
Kementerian Sosial bersiap menyalurkan bantuan sosial lanjutan senilai lebih dari Rp 1 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera. Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, pada Senin (25/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan pascabencana tahap kedua. Proses pendistribusian dana ini akan mengacu sepenuhnya pada hasil verifikasi data yang dikirimkan oleh pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Kemensos ditugaskan Presiden melalui Satgas yang dibimbing oleh Pak Mendagri untuk menyalurkan bantuan kebencanaan berupa santunan korban meninggal dan luka-luka, lalu ada bantuan stimulan sosial ekonomi, isian rumah, dan jaminan hidup selama tiga bulan," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial RI.
Selain menyalurkan anggaran penanganan bencana tersebut, Kementerian Sosial juga memastikan keberlanjutan program bantuan sosial reguler. Skema bantuan seperti Program Keluarga Harapan beserta program sembako tetap berjalan beriringan dengan kerja Satgas.
"Penyaluran berdasarkan data-data yang terverifikasi dari beberapa kabupaten kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial RI.
Langkah penanganan di wilayah Aceh turut diperluas melalui pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan. Kementerian Sosial mengonfirmasi telah memvalidasi tambahan ratusan ribu jiwa warga Aceh yang terdampak bencana agar masuk dalam kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
"Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Itulah jadi dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa untuk menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, and ini kuncinya adalah Renduk (Rencana Induk)," kata Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI selaku Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera.
Pemerintah menyusun skema pemulihan jangka panjang tersebut agar berlangsung secara bertahap selama tiga tahun anggaran ke depan. Rencana alokasi dana pemulihan ini telah mendapatkan persetujuan dari jajaran eksekutif sebelum dipaparkan di hadapan parlemen.
"Total anggaran yang sudah kami usulkan, dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah, dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp100,166 triliun selama tiga tahun," kata Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI.
Secara rinci, kebutuhan anggaran pemulihan permanen tersebut terbagi menjadi Rp 38,9 triliun pada tahun 2026, kemudian disusul Rp 32,9 triliun untuk tahun 2027, serta Rp 28,2 triliun pada tahun 2028. Pertemuan koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPR RI, para Menteri Kabinet Merah Putih, beserta Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, dan Gubernur Sumatera Barat.