Pemerintah Berupaya Pulangkan Pekerja Migran Asal Jawa Barat dari Libya

Share

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli untuk memulangkan seorang pekerja migran berinisial AJ asal Jawa Barat dari Benghazi, Libya, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (1/7/2026).

Upaya ini dilakukan menyusul viralnya video permohonan bantuan AJ di media sosial. Pihak pemerintah saat ini fokus menangani aspek hukum, administratif, dan finansial sebelum proses kepulangan dapat dilaksanakan.

"KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini ybs berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian syarat kepulangan.

"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi," ungkap Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Temuan awal menunjukkan AJ diduga diberangkatkan secara nonprosedural oleh pihak sponsor yang kini tengah dalam proses penelusuran. Kementerian P2MI telah melibatkan Satgas TPPO untuk menyelidiki dugaan jaringan perekrutan ilegal tersebut.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian P2MI telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat jaringan TPPO yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," tegas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menjamin aspek keselamatan dan perlindungan.

"Kementerian P2MI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi. Penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air," pungkas Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author