Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir Tahun
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar hingga akhir tahun 2026 meskipun terjadi gejolak harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah. Keputusan ini didasarkan pada posisi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang dinilai masih aman.
Kondisi realisasi ICP tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR pada Selasa (3/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Sepanjang tahun 2026 hingga bulan Mei, rata-rata ICP tercatat berada pada angka US$ 86 per barel.
Ketahanan anggaran subsidi dinilai masih mencukupi selama harga minyak mentah Indonesia tidak menembus angka batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk ICP realisasi 2026, sampai dengan bulan Mei US$ 86 per barel. Nah ini yang menyebabkan harga pertalite dan solar subsidi tetap tidak naik sampai akhir tahun karena targetnya dan hanya cukup apabila ICP mencapai US$ 100 per barel," ujarnya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Selasa (3/6/2026).
Melalui kepastian kebijakan ini, harga jual BBM subsidi di masyarakat masih tertahan di angka Rp 10.000 per liter untuk tipe Pertalite dan Rp 6.800 per liter untuk Solar. Kebijakan penahanan harga ini juga diterapkan pada BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang tetap dijual senilai Rp 12.300 per liter.
Langkah penstabilan harga ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya. Bahlil menegaskan bahwa intervensi harga tidak akan dilakukan pada komoditas BBM subsidi meskipun tekanan eksternal dari tensi geopolitik Timur Tengah sempat memicu lonjakan harga minyak mentah global.