Pemerintah Pangkas Impor BBM Guna Amankan Devisa Negara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memotong volume impor bensin nasional menjadi 20 juta kiloliter per tahun setelah beroperasinya Proyek Refinery Development Master Plan Balikpapan.
Langkah penekanan angka impor bahan bakar minyak tersebut memicu kemarahan para pelaku usaha importir, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (25/6/2026). Saat ini, tingkat konsumsi bensin domestik menyentuh 40 juta kiloliter per tahun, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri baru mencapai 20 juta kiloliter.
"Jadi, sekarang tinggal kita impor bensin tinggal 20 juta kiloliter. Nah, ini memang para importir marah gue nih, karena pikiran saya ke depan adalah nggak boleh kita impor. Sekalipun lifting kita katakanlah nggak mencukupi, kita harus konversi dia untuk bauran energi dengan energi nabati. Kalau B50 bisa kita memenuhi kebutuhan solar kita, kenapa bensin nggak?," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pengurangan volume impor ini ditargetkan semakin masif melalui rencana penerapan program campuran etanol atau E20 pada tahun 2028. Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu memotong impor bensin hingga sebesar 4 juta kiloliter.
"Dan ini terjadi di Amerika, di Brasil, dan beberapa negara lain. Tujuannya apa? Agar kita bisa mengurangi impor kita. Agar devisa kita itu tidak keluar," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pembatasan pasokan luar negeri ini juga ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mengingat belanja tahunan negara untuk impor BBM mencapai sekitar US$ 30 miliar. Diversifikasi mata uang dalam transaksi internasional kini tengah dikaji guna mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar AS.
"Malah saya lagi berpikir ya, kalau bisa belanja di negara lain tidak pakai dolar mungkin itu salah satu antara alternatif juga supaya ada diversifikasi," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.