Pemerintah Mulai Uji Coba Perlinsos Digital Guna Hemat Anggaran

Share

Pemerintah Republik Indonesia resmi memulai uji coba program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital) untuk mempercepat verifikasi penerima bantuan dan menghemat anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pelaksanaan tahap awal program berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) ini memfokuskan pembenahan data pada dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Langkah efisiensi anggaran tersebut ditempuh dengan memperketat filter data kependudukan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

"Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah," ujar Kepala Bakom Muhammad Qodari dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).

Peningkatan akurasi data ditujukan untuk menekan potensi kesalahan masuknya warga tidak berhak (inclusion error) maupun tercecernya warga penerima hak (exclusion error). Jika sistem ini diperluas ke program lain, efisiensi anggaran negara diproyeksikan mampu menyentuh angka ratusan triliun rupiah.

"Apabila diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya, potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun," jelas Qodari.

Uji coba Perlinsos Digital dijalankan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) berdampingan dengan Kementerian Sosial. Keberhasilan skema ini diproyeksikan menjadi pilar dasar penerapan sistem digital pada subsidi BBM, listrik, hingga gas.

Hingga saat ini, pelaksanaan uji coba telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam rentang waktu satu bulan, dan direncanakan meluas secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota.

Integrasi data kependudukan berbasis teknologi ini memangkas durasi proses pendaftaran dan verifikasi kelayakan bansos secara signifikan dari durasi manual sebelumnya.

"Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," kata Qodari.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, serta nomor meter PLN, atau melalui agen di kabupaten/kota terpilih. Verifikasi kelayakan penerima bantuan turut menyaring indikator kepemilikan tanah, kelaikan rumah, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, hingga besaran upah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author