Pemerintah Luncurkan Portal Perlinsos Digital untuk Pengajuan Bansos Mandiri
Masyarakat kini dapat mengajukan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos Digital. Layanan daring ini dirancang untuk mempermudah pendaftaran, verifikasi, hingga pemantauan status bantuan. Sistem ini memanfaatkan data kependudukan yang telah terintegrasi.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, langkah tersebut diambil pemerintah untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan dan memastikan program tepat sasaran. Sebelum mengakses Portal Perlinsos Digital, masyarakat diwajibkan memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui agen Perlinsos di berbagai wilayah.
Proses pengajuan bantuan sosial secara mandiri memerlukan beberapa langkah berbasis digital. Pemohon harus mengikuti tahapan yang terintegrasi dengan data kependudukan resmi.
Langkah pertama adalah mengaktifkan IKD. Proses aktivasi ini dapat dilakukan masyarakat melalui Kelurahan, Kecamatan, Sentra Pelayanan Publik (SPP), atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Setelah IKD aktif, pemohon dapat membuka portal Perlinsos Digital. Masuk ke dalam sistem dengan menggunakan akun IKD yang telah terdaftar tersebut.
Langkah berikutnya adalah melengkapi data diri yang diminta oleh sistem. Pemohon wajib memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi IKD. Sistem kemudian akan meminta pemohon melakukan verifikasi wajah untuk validasi identitas. Setelah itu, masukkan nomor telepon aktif dan ID pelanggan PLN.
Pemohon kemudian dapat memilih jenis bantuan sosial yang tersedia di dalam sistem. Terdapat dua jenis bantuan yang dapat diajukan oleh masyarakat.
| Jenis Bantuan | Keterangan |
|---|---|
| BPNT/Sembako | Bantuan Pangan Non Tunai |
| PKH | Program Keluarga Harapan |
Masyarakat dapat memilih salah satu atau kedua jenis bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Pastikan pilihan sesuai dengan kriteria yang berlaku sebelum mengirim permohonan.
Setelah seluruh data terisi dengan lengkap, kirim permohonan melalui sistem. Tahap selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Tindak Lanjut Setelah Proses Verifikasi
Hasil verifikasi dari sistem akan menentukan status akhir pengajuan bantuan sosial. Setiap status memiliki langkah lanjutan yang berbeda bagi pemohon.
| Status | Tindak Lanjut |
|---|---|
| Layak | Pemohon diminta mengisi rekening bank untuk penyaluran bantuan |
| Tidak Layak | Pemohon dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat kesalahan data |
Masyarakat yang menilai data sosial ekonominya belum sesuai bisa menggunakan fitur sanggahan. Fitur ini disediakan agar pihak terkait dapat melakukan verifikasi ulang.
Kewajiban penggunaan IKD bertujuan meningkatkan akurasi identitas penerima bantuan. Langkah ini juga dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya duplikasi data.
Sistem yang terintegrasi membuat proses verifikasi menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Portal Perlinsos Digital memotong proses administrasi yang panjang bagi masyarakat.