Pemerintah Luncurkan Gernas RANA Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren

Share

Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan lingkungan pesantren dan madrasah yang ramah anak. Langkah nyata ini ditempuh melalui peluncuran Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA), seperti dilansir dari Detikcom.

Gerakan yang diluncurkan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno ini diharapkan mampu menghadirkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, sejumlah langkah untuk mewujudkan target yang dicanangkan tersebut harus menjadi pemahaman dan komitmen bersama para penyelenggara pendidikan, pengelola pondok pesantren dan madrasah, serta masyarakat.

"Sebuah gerakan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman harus mendapat dukungan penuh dari pihak-pihak yang terkait, termasuk dari keluarga dan masyarakat," kata Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Peluncuran Gernas RANA ini dilaksanakan pada Minggu (12/7) di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok. Gerakan ini menargetkan 42 ribu pondok pesantren dan 80 ribu madrasah di seluruh Indonesia untuk menerapkan lima pilar utama.

Lima pilar utama tersebut meliputi penguatan regulasi, pencegahan kekerasan, penyediaan sarana aman, layanan pengaduan berpihak korban, serta kolaborasi lintas sektor.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa upaya percepatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sepanjang 2025 terjadi 475 kasus kekerasan berbasis gender di lingkungan pendidikan dengan korban mencapai 972 orang. Khusus di lingkungan pesantren, Komnas Perempuan menerima laporan 17 kasus sepanjang 2020-2024.

Selain itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mencatat tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, yaitu 15 kasus pada 2023, meningkat menjadi 36 kasus pada 2024, dan melonjak menjadi 60 kasus sepanjang 2025.

Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, tantangan meningkatnya ancaman kekerasan itu harus direspons dengan segera dalam bentuk langkah antisipasi yang tepat.

Menurut Rerie, upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan tidak cukup dengan sosialisasi antikekerasan semata. Harus diimbangi dengan upaya aktif membangun sikap dan budaya toleransi di sekolah dan masyarakat.

Selain itu, jelas dia, upaya pencegahan tidak cukup hanya bertumpu pada kesiapan tenaga pendidik, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengapresiasi Gernas RANA yang diinisiasi pemerintah untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa. Namun, keberhasilan gerakan tersebut bergantung pada komitmen kuat semua pihak untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author