Pemerintah Kurangi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan potensi penyesuaian berupa penurunan total kebutuhan dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (11/6/2026), sebagai langkah efisiensi yang diambil pemerintah.
Kebijakan penataan ulang alokasi dana program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dinilai oleh kalangan pengamat sebagai langkah koreksi anggaran yang masuk akal di tengah pengetatan ruang fiskal negara, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari program makan bergizi gratis ini," ungkap Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini didasarkan pada kalkulasi yang lebih mendalam di lapangan, bukan pemotongan secara paksa. Kementerian Sekretariat Negara saat ini tengah melakukan penataan menyeluruh pada sistem distribusi dan bersinergi dengan lembaga terkait guna menjamin efisiensi fiskal.
"Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN," tambah Prasetyo Hadi.
Oman optimistis biaya operasional dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas nutrisi bagi masyarakat sasaran melalui sinkronisasi data serta penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di kawasan tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
"Jadi dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program makan bergizi ini totalnya menjadi berapa," jelas Prasetyo Hadi.
Penyesuaian pagu anggaran berjalan sesuai instruksi Presiden Prabowo agar pemanfaatan dana lebih efektif, di mana pemerintah telah menekan anggaran program MBG menjadi Rp268 triliun dari proyeksi awal sebesar Rp335 triliun pada tahun ini.
Langkah penyesuaian ini memicu tanggapan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menilai kebijakan pergeseran fokus tersebut sangat diperlukan.
"Apabila pemerintah mulai mengurangi atau menyesuaikan kembali anggaran MBG, langkah tersebut justru dapat dibaca sebagai koreksi fiskal yg rasional," kata Badiul Hadi, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) saat dihubungi pada Jumat (12/6/2026).
Badiul menekankan bahwa fokus kebijakan semestinya beralih pada kepastian setiap dana negara memberikan dampak nyata terhadap penurunan stunting serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar memperbesar nilai belanja.
"Dalam kondisi fiskal yang semakin ketat, efektivitas harus menjadi ukuran utama, bukan semata besaran anggaran," ujarnya Badiul Hadi.
Menurut FITRA, persoalan mendasar dari MBG terletak pada lemahnya proteksi efisiensi dan akuntabilitas pemanfaatan dana. Alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) melonjak tajam dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp268 triliun pada 2026, dengan proyeksi total kebutuhan menyentuh Rp335 triliun.
"Kenaikan yang sangat drastis ini menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih kuat dibanding kapasitas yang tersedia saat ini," tuturnya Badiul Hadi.
Pembengkakan dana MBG ini berisiko mempersempit ruang fiskal APBN karena penambahan dana ratusan triliun pada satu program memicu trade-off terhadap sektor vital lain seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer daerah.
"Apalagi sebagian besar pendanaan MBG 2026 berasal dari fungsi pendidikan, sehingga publik berhak mempertanyakan apakah manfaat yang dihasilkan sebanding dengan biaya peluang yang harus ditanggung negara," ucap Badiul Hadi.
Risiko kebocoran anggaran dinilai meningkat secara eksponensial mengingat berbagai kasus dugaan penyimpangan, kendala pengadaan, hingga masalah mutu pelayanan di lapangan masih terus bermunculan.
"Angka ini setara dengan puluhan rumah sakit, ribuan sekolah, atau berbagai program perlindungan sosial yang lebih terukur dampaknya," imbuhnya Badiul Hadi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, serapan anggaran program MBG terus merangkak naik hingga menyentuh Rp88,15 triliun sampai akhir Mei 2026, melonjak 17,53% dari posisi April 2026 yang berjumlah Rp75 triliun. Dari total 63,13 juta target penerima manfaat, Kemenkeu merinci sebanyak 48,9 juta merupakan kelompok pelajar dan 14,3 juta lainnya merupakan kelompok non-pelajar yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.