Pemerintah Kucurkan Rp985 Miliar untuk Perbaikan Irigasi di Banten
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Banten mengucurkan dana sebesar Rp985,19 miliar untuk membangun dan merehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Banten guna mengatasi keluhan puluhan tahun para petani. Langkah tersebut dilansir dari Detikcom untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 demi mendukung program swasembada pangan nasional.
Masalah ketiadaan perbaikan saluran air ini sebelumnya dikeluhkan oleh para petani setempat yang kerap memicu konflik akibat perebutan pasokan air pada setiap musim tanam.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lebak, Abeng menjelaskan konflik antarpetani di kawasan Bendung Cikoncang Ketapang akibat minimnya perhatian terhadap infrastruktur pengairan ini sudah berlangsung sangat lama.
"Kalau dulu setiap MT (masa tanam) II selalu ribut soal air. Yang tidak kebagian air marah, yang kebagian juga khawatir. Itu sudah terjadi sejak tahun 1980-an," kata Abeng, Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lebak pada Rabu (15/7/2026).
Pemerintah daerah kemudian mensinergikan penganggaran daerah dengan anggaran pusat guna merealisasikan pembenahan besar-besaran pada infrastruktur pengairan tersebut.
"Sinergi pendanaan antara pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD kini menghadirkan perubahan nyata bagi salah satu lumbung pangan di Indonesia," ujar Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten.
Sinergi anggaran dua tahun anggaran ini mencakup pembagian porsi pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Banten sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
"Total investasi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten sepanjang 2025-2026 mencapai sekitar Rp 985,19 miliar, terdiri atas Rp 911,98 miliar dari APBN dan Rp 73,21 miliar dari APBD Provinsi Banten," kata Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten.
Pada tahun 2025, Pemprov Banten mengalokasikan Rp48,91 miliar dari APBD untuk tujuh paket rehabilitasi daerah irigasi seperti DI Cibinuangeun dan Cikoncang, sementara APBN menyalurkan Rp521,28 miliar untuk 12 daerah irigasi.
Selanjutnya pada tahun 2026, Pemprov Banten mengalokasikan Rp24,30 miliar dari APBD untuk pembangunan Bendung Irigasi Cisiih dan rehabilitasi lainnya, sedangkan APBN mengucurkan Rp390,70 miliar untuk melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi utama.