Pemerintah Kucurkan Rp21 Triliun Infrastruktur Sumatera
Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp 21,16 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Selasa, 21 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Suntikan dana tersebut difokuskan untuk memulihkan kembali berbagai prasarana dasar masyarakat, mulai dari akses jalan, jembatan, hingga jaringan irigasi yang rusak di kawasan terdampak bencana.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kementerian PU telah mendapat persetujuan dana dari Kementerian Keuangan guna mengeksekusi program pemulihan.
"Tadi dipaparkan oleh Sekjen PU bahwa anggarannya sebanyak Rp 21,16 (triliun) untuk Kementerian PU itu sudah disampaikan bentuk kegiatannya. Titiknya jalan, jembatan, irigasi, macam-macam fasilitas yang akan dibangun," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Langkah percepatan pemulihan fisik di lapangan tersebut ditindaklanjuti dengan pembagian alokasi anggaran ke empat direktorat jenderal di bawah naungan Kementerian PU.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan perincian dana pemulihan kawasan Sumatera yang diterima oleh instansinya tersebut.
"Untuk penanganan pascabencana di Sumatera, Kementerian PU telah mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 21,16 triliun," ujar Apri Artoto, Sekretaris Jenderal Kementerian PU.
Dari total anggaran tersebut, Ditjen Sumber Daya Air menerima alokasi terbesar yakni Rp 7,5 triliun, disusul Ditjen Bina Marga sebesar Rp 6,73 triliun. Adapun Ditjen Cipta Karya memperoleh Rp 4 triliun dan Ditjen Prasarana Strategis mendapatkan Rp 2,89 triliun.
Meski pencairan anggaran baru terealisasi pada akhir Juni 2026, pengerjaan di lapangan telah mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 2,4 triliun atau 11,35 persen dengan capaian fisik mencapai 26,4 persen.
"Kami menyadari ini memang masih belum terlalu tinggi realisasinya, karena memang mengingat dana ini baru masuk di Kementerian PU di akhir bulan Juni 2026. Sehingga memang untuk realisasi kami terus akan menggenjot terus agar penuntasannya untuk di 2026 ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat banyak," imbuh Apri Artoto, Sekretaris Jenderal Kementerian PU.