Pemerintah Data Karyawan Eks Hotel Sultan Pascaeksekusi Pengosongan

Share

Pemerintah Indonesia tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap karyawan eks Hotel Sultan pascaeksekusi pengosongan lahan yang dimulai sejak 18 Juni lalu. Pemilahan pekerja dilakukan berdasarkan jenis kontrak untuk menentukan langkah pemberdayaan ke depan oleh pengelola kawasan, dilansir dari Bloomberg Technoz.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa status kelanjutan kerja para staf tersebut akan disesuaikan dengan posisi dan klasifikasi kontrak masing-masing. Pihak manajemen Gelora Bung Karno direncanakan menjadi fasilitator dalam proses penyerapan kembali tenaga kerja tersebut.

"Ya tentu akan dipilah-pilah, ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa. Nah nanti pengurus GBK lah yang akan memfasilitasi mereka untuk bisa diberdayakan kembali," ujar Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara pada Rabu (24/06/2026).

Rencana penyerapan ini sejalan dengan komitmen dari pihak pengelola kawasan. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo sebelumnya menyatakan kesiapan institusinya untuk mengakomodasi para mantan pekerja sesuai ketentuan hukum.

"Nanti sumber daya manusia yang memang sesuai dengan hukumnya, tentu kita akan coba rangkul sebisa mungkin untuk bergabung di kemudian hari ke depan," ujar Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPKGBK pada Kamis (18/06/2026).

PPKGBK juga telah menyediakan posko khusus di lapangan sejak tahap pencocokan batas tanah sengketa guna memfasilitasi pendaftaran para pekerja. Posko pelayanan tersebut bertempat di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, dan beroperasi dari siang hingga malam hari.

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi melaporkan sebanyak 102 pekerja eks Hotel Sultan telah mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan kembali posko tersebut. Berdasarkan data posko, mayoritas pelapor merupakan pekerja harian, disusul oleh pekerja sementara, karyawan kontrak, tenaga lepas, dan sebagian kecil karyawan tetap.

"Data yang masuk akan menjadi dasar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah pekerja dan status kepegawaiannya," ujar Hendry Arisandi, Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK dalam siaran pers yang dikutip Selasa (23/06/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author