Pemerintah Daerah Mengakselerasi Pemutakhiran Data Perlinsos Lewat Ribuan Agen
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mempercepat pemutakhiran data sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Langkah integrasi data ini melibatkan pendaftaran mandiri serta pengerahan ribuan agen pendataan di tingkat desa dan kelurahan.
Di Kota Denpasar, Bali, Pemerintah Kota menambah jumlah agen pendataan dari 935 menjadi 1.935 orang untuk memverifikasi 186.421 kepala keluarga (KK). Target verifikasi mencakup 38 ribu KK kategori Desil 1 hingga Desil 5 pada akhir Juli 2026, serta pendataan 60 persen warga dalam 20 hari kerja sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa akurasi data menjadi dasar utama penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan. Pendataan di lapangan disesuaikan pada sore hingga malam hari demi efektivitas sistem dan partisipasi warga.
"Penjadwalan lapangan juga mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial di masing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal," ujar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Wali Kota Denpasar.
Hingga 23 Juli 2026, Portal Perlinsos mencatat 12.355 KK atau 6,63 persen warga Denpasar telah terdaftar. Sebanyak 5.719 KK di antaranya didaftarkan melalui pendampingan agen yang terdiri dari kepala dusun, tim bapak angkat, eks-kader Jumantik, dan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengungkapkan, dari 38.437 data awal Desil 1 hingga Desil 5, sebanyak 1.119 data dieliminasi karena 483 warga meninggal dunia dan 636 berpindah domisili, menyisakan 37.318 data untuk diverifikasi.
"Selain menjadi sarana pemutakhiran data, aplikasi Perlinsos juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur sekaligus memahami kategori penerima bantuan sosial, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak. Dengan demikian, penyaluran bantuan ke depan dapat berlangsung lebih adil, akurat, dan tepat sasaran," kata I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengerahkan sekitar 3.000 agen untuk mengoptimalkan pendaftaran warga hingga batas akhir 30 Juli 2026. Hingga pertengahan Juli, pendataan telah mencakup 88.767 KK atau 32,96 persen dari total 269.300 KK di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menegaskan pentingnya keterdataan warga dalam basis data nasional agar dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.
"Yang perlu dipahami masyarakat, pendataan Perlinsos bukan untuk mengurangi penerima bantuan, tetapi memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kalau tidak terdata, tentu pemerintah tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," kata Gede Suyasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Gede Suyasa meminta seluruh jajaran dan agen di lapangan untuk melakukan upaya aktif mendatangi pemukiman warga.
"Kepada seluruh agen Perlinsos saya minta bekerja secara optimal. Jangan hanya menunggu warga datang, tetapi lakukan jemput bola dan berikan pemahaman bahwa pendataan ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat terlayani dengan baik," kata Gede Suyasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Dukungan terhadap program Perlinsos juga disampaikan Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta saat memimpin Apel Kesiapan Kerja pada Senin, 27 Juli 2026, yang mengapresiasi sinergi jajarannya dalam menyukseskan pendataan tersebut.
Di Kabupaten Sleman, Dinas Sosial membuka pendaftaran mandiri sistem Perlinsos sejak Kamis, 23 Juli 2026, guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri secara transparan melalui situs resmi atau agen kalurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman Feri Istanto menyebutkan tiga manfaat utama sistem ini, yaitu pencatatan resmi basis data, pembaruan berkala, dan kemudahan akses program perlindungan sosial.
"Ini merupakan sistem terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan sosial secara mandiri dan dijamin kerahasiaannya oleh pemerintah," ujar Feri Istanto, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman.