Pemerintah Canangkan Gernas RANA dan Aplikasi AMAN di Pesantren
Pemerintah meresmikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) guna mewujudkan lingkungan pesantren serta madrasah yang ramah anak di seluruh Indonesia pada Minggu (12/7/2026). Bersamaan dengan peresmian gerakan tersebut, platform Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) turut diluncurkan.
Gernas RANA dicanangkan oleh Kemenko PMK bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Digital, seperti dikutip dari Detikcom. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan menciptakan ruang yang kondusif bagi anak.
Hadirnya gerakan yang dilengkapi dengan platform AMAN ini diproyeksikan sebagai instrumen pencegahan sekaligus penanganan cepat terhadap segala bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan digital. Inisiatif ini menyasar empat pilar lingkungan anak, yaitu keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Dalam agenda peluncuran Gernas RANA, Pesantren Al-Hamidiyah Depok didapuk sebagai tuan rumah sekaligus proyek percontohan nasional. Menteri Koordinator PMK Pratikno mengapresiasi sistem perlindungan anak yang telah diimplementasikan oleh lembaga pendidikan tersebut.
"Ini inspirasi yang luar biasa. Sudah mempunyai peraturan yang luar biasa untuk mencegah kekerasan, baik itu fisik, seksual maupun digital. Sudah punya Student Care Corner, Majelis Amni, komite etik, luar biasa, terima kasih atas inspirasinya. Kita ingin semua pesantren di Indonesia seperti Pesantren Al-Hamidiyah," kata Pratikno.
"Kita mengajak semua pihak, pesantren, madrasah di seluruh Indonesia, untuk gampangnya meniru Pesantren Al-Hamidiyah. Buat peraturan, sosialisasikan, buat komite etik, buat mekanisme aduan yang jelas. Jadi semua pihak, ustadz-ustadz yang lain, dan juga para pengasuh semuanya, menjadi teladan untuk membuat nyaman dan aman bagi anak," sambungnya.
Pratikno menambahkan bahwa kementerian dan lembaga terkait juga telah menerbitkan buku panduan khusus yang ditujukan bagi anak, pengasuh, serta para guru di madrasah, pesantren, maupun sekolah umum.
"Agar para pengasuh dan para guru paham kewajibannya. Dengan cara ini nanti kita akan secara bertahap mengembangkan ekosistem yang mendukung," ucapnya.
Selain itu, Pratikno mengimbau jajaran wali kota untuk aktif mendorong terciptanya ruang aman dan nyaman, baik di area publik maupun di lingkungan satuan pendidikan.
Langkah Taktis Pencegahan Perundungan
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Oman Fathurahman, menjabarkan sejumlah langkah konkret yang diterapkan di lembaganya demi mencegah perundungan sekaligus memproteksi para santri.
Beberapa kebijakan tersebut meliputi penerbitan pedoman pencegahan kekerasan, pembentukan Majelis Amni sebagai komite etik, penyediaan Student Care Corner untuk pendampingan, serta pembukaan kanal pengaduan khusus bagi santri.
"Ada satu ruangan di kami Student Care Corner. Satu corner, pojok kalau santri sedang gabut, sedang gundah, maka ada di situ ustaz-ustazah dan pembimbing psikologis yang membimbing. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi anak-anak kami," kata Oman.
Oman juga menjelaskan bahwa Majelis Amni bertugas menerima dan merespons cepat setiap laporan terkait indikasi tindak kekerasan, di mana nomor kontak pengaduan telah disebarkan di berbagai titik strategis pesantren.
"Tapi bisa juga dilaporkan secara langsung kepada para ustaz-ustazah," sambungnya.