Pemerintah Berikan Beasiswa untuk 12.500 Guru Kuliah S1
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan sebanyak 12.500 guru penerima beasiswa D4 dan S1 dari pemerintah dijadwalkan menyelesaikan pendidikan mereka pada tahun ini, Kamis (11/6/2026), di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualifikasi pendidik di Indonesia, seperti yang dilansir dari Detikcom. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kemudian untuk guru juga kami sampaikan bahwa tahun 2025 kami mengalokasikan beasiswa untuk 12.500 guru yang belum D4 atau S1 dengan beasiswa 3 juta per semester. Program ini sudah berjalan dengan sistem RPL (rekognisi pembelajaran lampau), sudah masuk semester kedua dan Insyaallah sebagian akan bisa diwisuda pada tahun ini," kata Mu'ti kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah berharap prosesi kelulusan para tenaga pendidik yang memanfaatkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau tersebut bisa dihadiri langsung oleh Kepala Negara.
"Kami rencanakan kalau nanti sudah selesai semua yang 12.500, kami harapkan nanti, kami mohon tadi kepada Bapak Presiden untuk dapat mewisuda 12.500 guru yang mendapatkan beasiswa S1 dengan sistem RPL," lanjut Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selain menyelesaikan program yang sudah berjalan, kementerian terkait juga kembali membuka kesempatan beasiswa serupa dengan kuota yang jauh lebih besar untuk menjaring tenaga pengajar lain.
"Nah, tahun ini kami mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru dengan nominal beasiswa sama dengan yang tahun 2025, Rp 3 juta per semester. Dan sekarang masih proses pendaftaran karena kami masih terus menunggu para guru untuk dapat mengikuti program ini," ujar Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Komitmen pemerintah dalam mengupayakan kesejahteraan para pendidik tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan formal, melainkan juga menyasar pada aspek pendapatan bulanan guru honorer maupun ASN.
"Kemudian untuk kesejahteraan guru, kami ingin tegaskan sekali lagi bahwa sesuai komitmen Bapak Presiden, tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan dari yang guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok," ujar Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Langkah baru juga diterapkan dalam mekanisme penyaluran dana tunjangan tersebut agar bisa memangkas rantai birokrasi dan langsung diterima oleh yang bersangkutan.
"Yang berbeda juga sebagai terobosan adalah tunjangan dan gaji itu ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Nah, ini yang membedakan dengan kebijakan sebelumnya dan ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan yang ke rekening guru setiap bulan," ujar Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.