Pemerintah Mulai Bangun PLTP Dieng Unit 2 Berkapasitas 55 MW

Share

Pemerintah memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 berkapasitas 55 megawatt (MW) pada Minggu (28/6/2026). Proyek ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta memasok listrik bersih secara stabil.

Proyek infrastruktur tersebut dilansir dari Detik Finance melalui pengumuman resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Tambahan daya dari pembangkit ini menjadi bagian dari pencapaian visi Panas Bumi 30.1.

Langkah awal pengerjaan proyek ini diharapkan dapat memicu akselerasi pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia secara masif.

"Groundbreaking PLTP Dieng Unit 2 (55 MW) menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat pengembangan energi panas bumi untuk memperkuat ketahanan energi nasional," bunyi keterangan Ditjen EBTKE.

Infrastruktur baru ini dirancang untuk menghasilkan listrik bersih bagi baseload yang stabil dan tidak terpengaruh oleh perubahan cuaca. Target program ini adalah mengantarkan Indonesia menjadi negara dengan kapasitas panas bumi terbesar di dunia pada tahun 2030.

Direktur Panas Bumi, P Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa signifikansi proyek ini jauh melampaui angka kapasitas yang dihasilkan karena berdampak langsung pada stabilitas interkoneksi antarpulau.

"Tambahan kapasitas sebesar 55 MW dari PLTP Dieng Unit 2 ini bukan sekadar angka. Proyek ini merupakan kontribusi nyata dalam memperkuat keandalan pasokan listrik berbasis energi bersih bagi sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali," kata P Hadi Wijaya, Direktur Panas Bumi.

Pengoperasian pembangkit ini ke depan akan mendukung penuh perwujudan swasembada energi sekaligus menyukseskan program transisi energi nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author