Pemerintah Bakal Tambah Pos Lintas Batas Negara di Kalimantan dan Papua

Share

Presiden Prabowo Subianto berencana menambah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan dan Papua guna meningkatkan pengawasan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan, seperti dilansir dari Detikcom.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menjelaskan bahwa langkah ini memiliki urgensi besar yang tidak hanya menyangkut aspek pertahanan, melainkan juga peningkatan roda ekonomi di wilayah beranda terdepan Indonesia.

"Urgensi pembangunan PLBN jauh melampaui aspek pertahanan dan keamanan. Memang, menjaga kedaulatan negara merupakan fungsi utama kawasan perbatasan. Namun dalam paradigma pembangunan Presiden Prabowo, menjaga perbatasan harus berjalan beriringan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sana," ujar Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR pada Selasa (30/6/2026).

Menurut Bahtra, PLBN memegang peranan krusial sebagai representasi awal penilaian negara tetangga terhadap kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik yang dimiliki oleh Indonesia.

"Kesan pertama negara tetangga terhadap Indonesia justru terlihat dari bagaimana kita membangun kawasan perbatasan. Karena itu, PLBN harus menjadi simbol negara yang modern, berdaulat, tertata, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR.

Pembangunan ini juga diarahkan untuk memperluas pemerataan pembangunan ekonomi nasional agar tidak hanya terfokus di kota-kota besar semata.

"Ketiga, pembangunan PLBN merupakan instrumen pemerataan pembangunan nasional. Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terdepan sehingga masyarakat perbatasan memperoleh pelayanan publik, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi yang sama dengan daerah lainnya," sambung Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR.

Keberadaan jalur tidak resmi di perbatasan saat ini dinilai memicu kerawanan tinggi terhadap penyelundupan komoditas ilegal maupun tindak kejahatan transnasional lainnya.

"Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika, perdagangan ilegal, maupun berbagai kejahatan lintas negara lainnya. Karena itu, penambahan PLBN menjadi penting agar seluruh aktivitas lintas batas berlangsung melalui pintu resmi yang berada dalam pengawasan negara," tutur Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR.

Indonesia tercatat memiliki total garis perbatasan darat sepanjang 3.100 kilometer yang berhimpitan langsung dengan tiga negara tetangga, yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

"With kondisi geografis tersebut, keberadaan sekitar 15 PLBN yang ada saat ini tentu masih belum memadai. Oleh karena itu, penambahan PLBN merupakan kebutuhan strategis agar negara semakin mampu menghadirkan pelayanan, pengawasan, dan pembangunan secara merata di kawasan perbatasan," sebut Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR.

Rencana ekspansi infrastruktur ini dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan bahwa pemerintah akan menyasar sejumlah titik strategis baru di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

"Ya ini kan sementara baru 15 (pos lintas batas negara), kita masih perlu lagi di perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, ada satu titik yang berbatasan dengan Serawak, kemudian di Kalimantan Utara ya ada masih ada lagi seperti Long Nawang, kemudian Long Midang," kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri pada Senin (29/6/2026).

Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa penambahan infrastruktur serupa juga akan diterapkan di wilayah timur Indonesia untuk memperkuat pos pengamanan yang sudah beroperasi di Papua.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author