Pemerintah Antisipasi El Nino Godzilla Cegah Kebakaran Hutan

Share

Pemerintah mengimbau seluruh pihak mewaspadai fenomena El Nino Godzilla yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada September hingga Oktober 2026, guna mencegah lonjakan kebakaran hutan dan lahan, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan dalam peningkatannya, El Nino kuat ini mempercepat perambatan api di area yang rawan. Luas areal yang hangus terbakar di wilayah Indonesia telah menembus angka 107 ribu hektare lebih.

"Keadaan ini akan sangat mempercepat proses tentang kebakaran hutan yang terjadi sekarang. Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107 ribu hektare lebih sampai dengan hari ini," jelas Djamari di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (10/8/2026).

Guna menanggulangi situasi tersebut, penanganan Karhutla lewat jalur udara dilakukan dengan mengerahkan sekitar 43 helikopter untuk melakukan water bombing. Armada udara juga diperkuat dengan penyiapan 10 hingga 15 unit pesawat fixed-wing sesuai kebutuhan di lapangan, disamping penguatan personel pemadam darat.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai potensi ancaman karhutla tahun ini dapat menyamai dampak destruktif yang terjadi pada tahun 2015 silam.

"Kita benar-benar harus waspada soal Karhutla tahun ini. Laporan BMKG Agustus-Oktober adalah Elnino Sangat Kuat. Sering disebut El Nino Godzilla, meskipun ini bukan terminologi baku. Menurut BMKG kemungkinan Elnino sama kuatnya dengan El Nino 2015," kata Raja Juli Antoni, Selasa (11/8/2026).

Sebagai catatan, bencana karhutla pada sembilan tahun lalu melahap sekitar 2,6 juta hektare kawasan hutan dan lahan. Peristiwa tersebut melumpuhkan berbagai sektor publik, mulai dari operasional penerbangan hingga fasilitas kesehatan.

"Seperti diketahui pada 2015, 2,6 juta hektar hutan dan lahan terbakar, airport tutup. Pasar, pusat perbelanjaan dan sekolah tutup. Rumah sakit penuh oleh masyarakat yang terserang ISPA," ujarnya.

Pemerintah menegaskan imbauan tegas kepada pihak korporasi maupun masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar. Tindakan tegas melalui proses hukum akan diberlakukan bagi para pelanggar aturan tersebut.

"Jangan membuka lahan dengan cara membakar, baik masyarakat maupun korporasi. Sesederhana membuang puntung rokok saja bisa berakibat fatal. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," tutup Raja Juli Antoni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author