Pemerintah Pusat Ambil Alih Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat

Share

Pemerintah pusat tengah memproses pengalihan aset Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (22/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendaur fungsi bandara tersebut menjadi fasilitas perawatan dan perbaikan pesawat atau bengkel pesawat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa alih fungsi ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi infrastruktur yang telah dibangun agar tidak terbengkalai. Pemerintah optimistis perubahan skenario operasional ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih maksimal bagi daerah.

"Ya, kita penginnya secepatnya, tapi kan semua butuh proses ya. Karena itu kan juga ada pengalihan aset yang tadinya milik Pemprov Jawa Barat untuk kemudian pengelolaannya akan dialihkan ke Pemerintah Pusat," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretariat Negara.

Ia menjamin bahwa perubahan status pengoperasian Bandara Kertajati bakal mendatangkan keuntungan signifikan bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Ya pasti sangat menguntungkan toh. Kan pertama itu kita kan menghendaki Kertajati yang sudah dibangun itu bisa optimal. Jadi, berbagai macam ide dan skenario untuk mengoptimalkan Kertajati kan itu semua kita exercise. Itu jadi bagaimana kita mengoptimalkan aset yang sudah kita bangun, itu bisa memberikan manfaat yang lebih optimal," kata Prasetyo Hadi.

Pengaktifan kembali aktivitas di kawasan bandara diharapkan memicu efek berganda terhadap roda perekonomian masyarakat di sekitarnya.

"Termasuk kita meyakini kalau Kertajati nanti bisa kita hidupkan, ekosistem ekonomi masyarakat, multiplier effect-nya itu akan pasti secara otomatis dia akan tumbuh," ujar Prasetyo Hadi.

Langkah pengalihan ini sejalan dengan rencana Pemprov Jabar yang berniat melepas saham dominan mereka sebesar 70 persen di BIJB Kertajati, sementara sisa saham dimiliki PT Angkasa Pura II dan Koperasi ASN Jawa Barat. Pemprov Jabar mengkaji skema tukar kepemilikan saham Bandara Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Porsi saham daerah yang terlalu besar selama ini dinilai membatasi fleksibilitas pengembangan serta birokrasi operasional bandara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author