Pemdaprov Jabar Evaluasi Angkot Tua dan Siapkan Skema EV Tanpa DP
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan kota yang dinilai tidak layak jalan, khususnya armada tua trayek antar-kabupaten dan antarkota. Langkah penataan ini difokuskan untuk meningkatkan standar pelayanan publik di wilayah Jabar, seperti dilansir dari Detikcom.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan penertiban angkot tersebut bakal dibarengi dengan solusi nyata berupa program pemberdayaan pengemudi. Pemda Provinsi Jabar merancang skema pembiayaan khusus agar para sopir dapat memiliki armada sendiri.
Sejalan dengan upaya menekan penggunaan bahan bakar fosil, peremajaan angkutan umum ini diarahkan pada adopsi kendaraan listrik (EV). Wacana penataan moda transportasi ramah lingkungan tersebut disampaikan KDM saat berada di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
"Kita ingin sopir menjadi pemilik kendaraan. Pemerintah sedang memikirkan skema pembiayaan tanpa uang muka (DP) sehingga kesejahteraan mereka tumbuh. Jika sopir bertindak sekaligus sebagai pemilik yang mencicil dan merawat kendaraannya, mereka akan jauh lebih tertib dibandingkan jika hanya sekadar menyetor," ujar KDM dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
KDM menilai keberhasilan pembenahan sistem angkutan massal membutuhkan dukungan infrastruktur pendukung serta penyesuaian budaya mobilitas warga kawasan perkotaan.
Pengembangan ekosistem transportasi publik modern dinilainya harus mencakup penyediaan fasilitas pejalan kaki yang memadai, penerangan jalan, penataan kebersihan, hingga dukungan sistem keamanan terpadu.
"Transportasi modern itu bukan hanya kendaraannya yang bagus, tetapi perilaku masyarakatnya juga harus berubah dan layanan kotanya ikut modern," ungkapnya.
Di sisi lain, sektor transportasi udara juga mendapat perhatian lewat rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung mulai Agustus mendatang untuk rute domestik, sekaligus mendorong pemulihan penerbangan internasional demi menopang sektor pariwisata.
Mengenai pembagian fungsi dengan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, koordinasi dengan pemerintah pusat dipastikan terus berjalan secara intensif.
"Nanti biar tidak menjadi salah persepsi. Untuk kegiatan penerbangan Haji dan Umrah, tetap menggunakan Bandara Kertajati," tutup KDM.